”Marilah anda semua
dan segenap pengikut anda dari
golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan
orang-orang kuat,
berbondong-bondong masuk Jam’iyyah yang diberi nama
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama ini. Masuklah dengan penuh kecintaan,
kasih sayang, rukun, bersatu
dan dengan ikatan jiwa raga.”
Kutipan Seruan Hadratus Syech
KH. Muhammad Hasyim Asy’ary
dalam Muqaddimah Qanun Asasi,
Surabaya, 1926.
====================================================================
Muqaddimah Qanun Asasi
(Pidato Rois Akbar: Garis Perjuangan NU)
Konsep Kembali ke Khittah
(Keputusan Muktamar XXVII Situbondo 1984)
Sembilan Pedoman Berpolitik NU
(Keputusan Muktamar XXVIII Krapyak 1989)
Istiqamah dalam Khittah NU:
Penguatan Posisi Politik Masyarakat Terhadap Negara
Sumber Tulisan:
Lampiran:
Qaraar Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama'
Keputusan
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama'
======================================================================
Muqaddimah Qanun Asasi
sebagai Garis Perjuangan dan Jati Diri NU:
Pidato Rois Akbar Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari
مقدمة القانون الأساسى
لجمعية نهضة العلماء
للشيخ العالم الفاضل محمد هاشم أشعرى الجومبانى
اَلْحَمْدُ اِللهِ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ
عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُوْنَ لِلْعَالَمِيْنَ نَذ ِيْرًا.( الفرقان/1 )
وَأتَاهُ اللهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ
وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ.( البقرة/251 )
وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوْتِيَ
خَيْرًا كَثِيْرًا.( البقرة/269 )
قَالَ تَعاَلَى: يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ
اِنَّااَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيْرًا.وَدَا عِيًا اِلِى اللهِ
بِاِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا. ( الأحزاب/45-46)
اُدْعُ اِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ اِنَّ
رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ اَعْلَمُ
بِالْمُهْتَدِيْنَ. ( النمل/125)
فَبَشِّرْ عِبَادِ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ
الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُوْنَ اََحْسَنَهُ. أُولَئِكَ الَّذِيْنَ هَدَاهُمُ اللهُ.
وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو اْلاَلْبَابِ. ( الزمر/17-18)
وَقُلِ الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ لَمْ يَتَّخِذْ
وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ
مِنَ الذُّلِّ وَكَـبِّرْهُ تَكْبِيْرًا. ( الكهف/111)
وَاَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا
فَاتَّبِعُوْهُ. وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ
سَبِيْلِهِ. ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ.( الأنعام/153 )
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْآ اَطِيْعُوااللهَ
وَاَطِيْعُواالرَّسُوْلَ وَأُولِىاْلأَمْرِمِنْكُمْ. فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ
شَيْئٍ فَرُدُّوهُ اِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ
وَالْيَوْمِ اْلآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَاَحْسَنُ تَأْوِيْلاً. ( النساء/59 )
فَالَّذِيْنَ آَمَنُوْا بِهِ وَعَزَّرُوْهُ
وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوْاالنُّوْرَالَّذِيْ أُنْزِلَ مَعَهُ اُولَئِكَ هُمُ
الْمُفْلِحُوْنَ. (
الأعراف/157)
Diterjemahkan oleh K.H.A. Musthofa Bisri,
Rembang, Menjelang Muktamar ke 27 di Situbondo
==========================================================
وَالَّذِيْنَ جَـاؤُامِنْ بَعْدِهِمْ
يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَا اغْفِرْلَنَاوَِلإِخْوَانِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَابِاْلإِيْمَانِ
وَلاَتَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَاغِلاًّ لِلَّذِيْنَ آَمَنُوْارَبَّنَااِنَّكَ
رَؤُفٌ رَحِيْمٌ.(الحشر/10 )
يَااَيُّهَاالنَّاسُ اِنَّاخَلَقْنَاكُمْ مِنْ
ذَكَرٍ وَأُنْثَىوَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوْبًاوَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا اِنَّ
اَكْرَمَكُمْ عِنْدَاللهِ
اَتْقَاكُم ْ.( ا
لحجرات/3 1 )
اِنَّمَا يَخْشَىاللهَ مِنْ عِبَادِهِ
الْعُلَمَاءُ.( الفاطر/28 )
مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَاعَا
هَدُوْا اللهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ
يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلاً. (
الأحزاب/23 )
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْا اتَّقُوْااللهَ
وَكُوْنُوْا مَعَ الصَّادِقِيْنَ.( التوبه/119 )
وَاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ أَنَابَ اِلَيَّ.(
لقمان/15 )
فَاسْئَلُوْا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ
كُنْتُمْ لاَتَعْلَمُوْنَ.( الانبياء/7 )
وَلاَتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ.(
الإسراء/36 )
فَأَمَّاالذِّيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ
فَيَتَّبِعُوْنَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ
تَأْوِيْلِهِ.وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلاَّاللهُ وَالرَّاسِخُوْنَ فِى
الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ آَمَنَّابِهِ.كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَايَذَّكَّرُ
اِلاَّ اُولُوْاْلاَلْبَابِ.( ال عمران/7 )
وَمَنْ يَشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا
تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَسَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ
مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا.( النساء/115 )
وَاتَّقُوْافِتْنَة ًلاَتُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ
ظَلَمُوْامِنْكُمْ خآصَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ.(
الأنفال/25 )
وَلاَتَرْكَنُوْآ اِلَى الَّذِيْنَ ظَلَمُوْافَتَمَسَّكُمُ
النَّارُ يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْاقُوْآ اَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ
نَارَا وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآَئِكَةٌ غِلاَظٌ
شِدَادٌلاَيَعْصُوْنَ اللهَ مآاَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُْؤمَرُوْنَ.(
التحريم/6 )
وَلاَتَكُوْنواُ كَالَّذِيْنَ قَالُوْا سَمِعْنَا
وَهُمْ لاَيَسْمَعُوْنَ. ( الأنفال/21 )
اِنَّ شَرَّالدَّوَآبِّ عِنْدَ اللهِ الصُّمُّ
الْبُكْمُ الَّذِيْنَ لاَيَعْقِلُوْنَ. ( الأنفال/22 )
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اُمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ .( ا ل عمران/104 )
وَتَعَاوُنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى
وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى اْلاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوْااللهَ اِنَّ اللهَ
شَدِيْدُ الْعِقَابِ.( المائدة/2 )
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ أَمَنُوْااصْبِرُوْا
وَصَابِرُوْا وَرَابِطُوْا وَاتَّقُوْااللهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. ( ال
عمران/200 )
وَاعْتَصِمُوْابِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا
وَلاَتَفَرَّقُوْا وَاذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ اِذْكُنْتُمْ اَعْدَآءً
فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ اِخْوَانًا. ( ال
عمران/103 )
وَلاَتَنَازَعُوْا فَتَفْشَلُوْا وَتَذْهَبَ
رِيْحُكُمْ وَاصْبِرُوْااِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ.( الأنفال/46 )
اِنَّمَاالْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا
بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ.( الحجرات/10 )
وَلَوْ اَنَّهُمْ فَعَلُوْامَايُوْعَظُوْنَ بِهِ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَاَشَدَّ تَثْبِيْتًا وَاِذَا َلأَتَيْنَاهُمْ مِنْ
لَدُنَّا اَجْرًا عَظِيْمًا وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسٍتَقِيْمًا.( النساء/66-68
)
وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْافِيْنَا
لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَاِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ.( العنكبوت/69
)
اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى
النَّبِيِّ يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ اَمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا
تَسْلِيْمًا.( الأحزاب/56 )
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْالرَبِّهِمْ
وَاَقَامُوْاالصَّلاَةَ وَاَمْرُهُمْ شُوْرَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنْفِقُوْنَ.( الشورى/38 )
وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُمْ.( التوبة/10 )
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al Qur’an
kepada hamba Nya agar menjadi pemberi peringatan kepada sekalian umat dan
menganugerahinya hikmah serta ilmu tentang sesuatu yang Ia kehendaki. Dan
barangsiapa dianugerahi hikmah, maka benar-benar mendapat keberuntungan yang
melimpah.
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Wahai nabi, Aku utus
engkau sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan penyeru kepada (agama) Allah
serta sebagai pelita yang menyinari.” (Q.S. Al Ahzab:45-46)
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan bijaksana, peringatan yang
baik dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmulah yang
mengetahui siapa yang sesat dari jalan Nya dan Dia Maha Mengetahui orang-orang
yang mendapat hidayah.” (Q.S. An Naml:125)
“Maka berilah kabar gembira hamba-hambaKu yang mendengarkan
perkataan dan mengikuti yang paling baik dari nya. Merekalah orang-orang yang
diberi hidayah oleh Allah dan merekalah orang-orang yang mempunyai akal.” (Az
Zumar:17-18)
“Dan katakanlah: segala puji bagi Allah yang tak beranakkan
seorang anakpun, tak mempunyai sekutu penolong karena ketidak mampuan. Dan
agungkanlah seagung-agungnya.” (Q.S. al Kahfi:111)
“Dan sesungguhnya inilah jalan Ku (agama Ku) yang lurus,
maka ikutilah dia dan jangan ikuti berbagai jalan (yang lain) nanti akan
mencerai-beraikan kamu dari jalan Nya. Demikianlah Allah memerintahkan agar
kamu semua bertagwa.” (Q.S. Al An’am 153)
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
ta’atilah Rasul; serta ulil amri diantara kamu, kemudian jika kamu berselisih
dalam suatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul
kalau kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian
itu lebih bagus dan lebih baik kesudahannya.” (Q.S. An Nisa’:59)
“Maka orang-orang yang beriman kepadanya, mereka itulah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Al A’raf: 157). “Dan orang-orang yang datang
sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) pada berdo’a: Ya Tuhan ampunilah kami dan
saudara-saudara kami yang telah mendahului kami beriman dan janganlah Engkau
jadikan dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan
kami sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.” (Q.S. Al Hasyr:10)
“Wahai manusia, sesungguhnya Aku telah menciptakan kamu dari
seorang lelaki danseorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di
sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah diantara kamu semua.”
(Q.S. Al Hujurat:13)
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba
Nya hanyalah Ulama.” (Q.S. Al Fathir:58) “Diantara orang-orang yang mukmin ada
orang-orang yang menepati apa yang mereka janjikan kepada Allah, lalu diantara
mereka ada yang gugur dan diantara mereka ada yang menunggu, mereka sama sekali
tidak merubah (janjinya).” (Q.S. Al Ahzab:23)
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada
Allah dan beradalah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (Q.S. At Taubah:119)
“Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada Ku.” (Q.S. Luqman:15) “Maka
bertanyalah kamu kepada orang-orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.”
(Q.S. Al Anbiya’:7)
“Adapun orang-orang yang dalam hati mereka terdapat
kecenderungan menyeleweng, maka mereke mengikuti ayat-ayat yang metasyabihat
dari padanya untuk menimbulkan fitnah dan mencari-cari takwilnya, padahal tidak
ada yang mengetahui takwilnya kecuali Allah. Sedangkan orang-orang yang
mendalam ilmunya mereka mengatakan, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat
itu, semuanya dari sisi Tuhan kami.’ Dan orang-orang yang berakal saja yang
dapat mengambil pelajaran (dari padanya).” (Q.S. Ali Imron:7)
“Barang siapa menentang Rasul setelah petunjuk jelas padanya
dan dia mengikuti selain ajaran-ajaran orang mukmin, maka Aku biarkan ia
menguasai kesesatan yang telah dikuasainya (terus bergelimang dalam kesesatan)
dan Aku masukkan ke neraka jahanam. Dan neraka jahanan itu adalah seburuk-buruk
tempat kembali;” (Q.S. An Nisa’:115)
“Takutlah kamu semua akan fitnah yang benar-benar tidak
hanya khusus menimpa orang-orang dzalim diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa
Allah sangat dahsyat siksa Nya.” (Q.S. Al Anfal:25) “Janganlah kamu bersandar
kepada orang-orang dzalim, maka kamu akan disentuh api neraka.”
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kamu dan
keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu,
diatasnya berdiri Malaikat-malaikat yang kasar, keras, tidak pernah mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan kepada mereka.” (Q.S. At Tahrim:6)
“Dan
janganlah kamu seperti orang-orang yang mengatakan, ‘Kami mendengar’, padahal
mereka tidak mendengar.” (Q.S. Al Anfal:21). “Sesungguhnya seburuk-buruk mahluk
melata, menurut Allah, ialah mereka yang pekak (tidak mau mendengar kebenaran)
dan bisu (tidak mau bertanya dan menuturkan kebenaran) yang tidak berpikir.”
(Q.S. Al Anfal:22)
“Dan
hendaklah ada diantara kamu, segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan,
menyuruh kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran. Dan mereka itulah
orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imron:104). “Dan saling tolong menolong
kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa; janganlah tolong menolong dalam
berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya
Allah sangat dahsyat siksa Nya.” (Q.S. Al Maidah:2)
“Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan
kuatkanlah kesabaranmu serta berjaga-jagalah (menghadapi serangan musuh
diperbatasan). Dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan.”
(Q.S. Ali Imran:200). “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama)
Allah dan jangan kamu bercerai-berai, dan ingatlah ni’mat Allah yang
dilimpahkan kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan lalu Allah merukunkan antara
hati-hati kamu, kemudian kamu pun (karena ni’matnya) menjadi orang-orang yang bersaudara.” (Q.S.
Ali Imron:103)
“Dan janganlah kamu saling bertengkar, nanti kamu jadi
gentar dan hilang kekuatanmu dan tabahlah kamu. Sesungguhnya Allah bersama
orang-orang yang tabah.” (Q.S. Al Anfal:46). “Sesungguhnya orang-orang yang
beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah
kepada Allah, supaya kamu dirahmati.” (Q.S. Alhujurat:10)
“Kalau mereka melakukan apa yang dinasehatkan kepada mereka,
niscaya akan lebih baik bagi mereka dan memperkokoh (iman mereka). Dan kalau
memang demikian, niscaya Aku anugerahkan kepada mereka pahala yang agung dan
Aku tunjukkan mereka jalan yang lempang.” (Q.S. An Nisa’:66-68). “Dan
orang-orang yang berjihad dalam (mencari) keridloanku, pasti Aku tunjukkan
mereka jalan Ku, sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang
berbuat baik.” (Q.S. Al Ankabut:69)
“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat bersalawat untuk
Nabi. Wahai orang-orang yang beriman bersalawatlah kamu untuknya dan
bersalamlah dengan penuh penghormatan.” (Q.S. Al Ahzab:56). “… Dan orang-orang
yang mengikuti jejak mereka (Muhajirin dan Anshar) dengan baik, Allah ridla
kepada mereka.”
"اَمَّابَعْدُ".فَإِنَّ اْلاِجْتِمَاعَ وَالتَّعَارُفَ
وَاْلاِتِّحَادَ وَالتَّآ لُفَ هُوَ اْلاَمْرُالَّذِيْ لاَيَجْهَلُ اَحَدٌ
مَنْفَعَتَهُ. كَيْفَ وَقَدْ قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم:
- يَدُاللهِ
مَعَ الْجَمَاعَةِ فَاِذَاشَذَّالشَّاذُّ مِنْهُمْ اِخْتَطَفَتْهُ الشَّيْطَانُ
كَمَايَخْتَطِفُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ.
- اِنَّ
اللهَ يَرْضَى لَـكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَـكُمْ اَنْ تَعْبُدُوْهُ وَلاَ
تَشْرِكُوْابِهِ شَيْئًا
وَاَنْ تَعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا
وَلاَتَفَرَّقُوْا، وَاَنْ تَنَاصَحُوْامَنْ وَلاَهُ اللهُ اَمْرَكُمْ.
- وَيَكْرَهُ
لَكُمْ قِيْلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَاِضَاعَةَ الْمَالِ.
- لاَتَحَاسَدُوْا
وَلاَتَنَاجَشُوْا وَلاَتَبَاغَضُوْا وَلاَتَدَابَرُوْاوَلاَيَبِعْ بَعْضُكُمْ
عَلَىبَيْعٍ بِعْضٍ. وَكُوْنُوْا عِبَادَاللهِ اِخْوَانًا.( روه مسلم )
قال الشاعر:
اِنَّمَااْلاُمَّةُالْوَحِيْدَةُ كَالْجِسْ*مِ
وَاَفْرَادُهَاكَاْلأَعْضَاءِ
كُلُّ عُضْوٍلَهُ وَظِيْفَةُ صُنْعٍ* لاَتَرَى
الْجِسْمُ عَنْهُ فِى اسْتِغْنَاءِ
وَمِنَ الْمَعْلـُوْمِ اَنَّ النَّاسَ لاَبُدَّ
لَهُمْ مِنَ اْلاِجْتِمَاعِ وَالْمُخَالَطَةِ ِلأَنَّ الْفَرْدَ الْوَاحِدَ
لاَيُمْكِنُ اَنْ يَسْتَقِلَّ بِجَمِيْعِ حَاجَاتِهِ، فَهُوَمُضْظَرٌّبِحُكْمِ
الضَّرُوْرَة اِلَىاْلاِجْتِمَاعِ الَّذِيْ يَجْلِبُ اِلَى اُمَّتِهِ الْخَيْرَ
وَيَدْفَعُ عَنْهَا الشَّرَّ وَالضَّيْرَ.فَاْلإِتِّحَادُ وَارْتِبَاطُ
الْقُلُوْبِ بِبَعْضِهَا وَتَضَافُرُهَا عَلَى اَمْرِ وَاحِدٍ
وَاجْتِمَاعُهَاعَلَىكَلِمَةٍوَاحِدَةٍمِنْ أَهَمِّ اَسْبَابِ السَعَادَةِ
وَاَقْوَى دَوَاعِى الْمَحَبَّةِ وَاْلمَوَدَّةِ. وَكَمْ ِبهِ عُمِّرَتِ البِلاَدُ
وَسَادَتِ الْعِبَادُ وَانْتَشَرَ الْعِمْرَانُ وَتَقَدَّمَتِ اْلاَوْطَانُ
وَاُسِّسَتِ الْمَمَالِكُ وسُهِّلَتِ المسَاَلِكُ وَكَثُرَ التَّوَاصُلُ اِلَى
غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ فَوَائِدِ اْلاِتِّحَادِ الَّذِيْ هُوَاَعْظَمُ الْفَضَائِلِ
وَأَمْتَنُ اْلاَسْبَابِ وَالْوَسَائِلِ.
وَقَدْ أَخَّى رسول الله صلىالله عليه وسلم
بَيْنَ اَصْحَابِهِ حَتَّىكَأَنَّهُمْ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ
وَتَوَاصُلِهِمْ جَسَدٌ وَاحِدٌ اِذَاشْتَكَىعُضْوٌ مِنْهُ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ
الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهْرِ، فَبِذَلِِكَ كَانَتْ نُصْرَتُهُمْ
عَلَىعَدُوِّهِمْ مَعَ قِلَّةِ عَدَدِهِمْ فَدَوَّخُوْا اَلْمَمَالِكَ
وَافْتَتَحُوْا الْبِلاَدَ وَمَصَّرُوْا اْلاَمْصَارَ وَمَدُّوْا ظِلاَلَ
الْعِمْرَانِ وشَيَّدُوا الْمَمَالِكُ وَسَهَّلُوْاالْمَسَالِكَ. قَالَ تعالى
"وآتَيْنَاهُ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ سَبَبًا". فَلِلَّهِ دَرُّمَنْ قال.
وَاَحْسَنٌ فِى الْمَقَالِ :
كُوْنُوْا جَمِيْعًا يَا بُنَيَّ اِذَا عَرَا *
خَطْبٌ وَلاَ تَتَفَرَّقُوْا أَحَادًا.
تَأْبىَالْقِدَاحُ اِذَاجْتَمَعْنَ تَكَسُّرًا *
وَاِذَا افْتَرَقْنَ تَكَسَّرَتْ أَفْرَادًا.
وقال علي كرم الله وجهه: اِنَّ اللهَ لَمْ يُؤْتِ
أَحَدًا بِالْفِرْقَةِ خَيْرًا لاَ مِنَ اْلأَوَّلِيْنَ وَلاَمِنَ اْلأَخِرِيْنَ.
ِلأَنَّ الْقَوْمَ اِذَا تَفَرَّقَتْ قُلُوْبُهُمْ ولعِبَتْ بِهِمْ أَهْوَائُهُمْ
فَلاَيَرَوْنَ لِلْمَنْفَعَةِ الْعَامَّةِ مَحَلاًّ وَلاَمَقَامَا
وَلاَيَكُوْنُوْنَ اُمَّةً مُتَّحِدَةً بَلْ اَحَادًا، مُجْتَمِعِيْنَ اَجْسَادًا،
مُفْتَرِقِيْنَ قُلُوْبًاوَاَهْوَاءً، تَحْسَبُهُمْ جَمِيْعًاوَقُلُوْبُهُمْ
شَتَّى. وَصَارُوْاكَمَاقِيْلَ:
غَنَمَا مُتَبَدِّدَةً فِيْ صَحْرَاءً.
قَدْأَحَاطَتْ بِهَااَنْوَاعُ السِّبَاعِ، فَبَقَاءُهَا مُدَّةً سَالِمَةً،
إِمَّاِلأَنَّ السِبَاعَ لمَ ْيَصِلْ اِلَيْهَا، وَلاَبُدَّ مِنْ اَنْ يَصِلَ
اِلَيْهَا يَوْمًامَا، وَإِمَّاِلأَنَّ السِّبَاعَ أَدَّتْهُ اَلْمُزَاحَمَةُ
ِالىَالِْقتَالِ بَيْنَهَا، فَيَغْلِبُ فَرِيْقٌ فَرِيْقًا، فَيَصِيْرُ الْغَالِبُ
غَاصِبًا وَالْمَغْلُوْبُ سَارِقًا، فَتَقَعُ الْغَنَمُ بَيْنَ غَاصِبٍ وَسَارِقٍ.
فاَلتَّفَرُّقُ سَبَبُ الضُّعْفِ وَالخِْذْلاَنِ. وَالْفَشْلِ فِيْ جمَِيْعِ
اْلأَزْمَانِ. بَلْ هُوَ مَجْلَبَةُ الْفَسَادِ وَمَطِيَّةُ الْكَسَادِ
وَدَاعِيَةُ الْخَرَابِ وَالدِّمَارِ. وَدَاهِيَةُ اْلعَارِ وَالشَّتَّارِ.
فَكَمْ مِنْ عَائِلاَتً كَبِيْرَةٍ كَانَتْ فِيْ
رَغَدٍ مِنَ اْلعَيْشِ وَبُيُوْتٍ كَثِيْرَةٍكَانَتْ آهِلَةً بِأَهْلِهَا حَتّى
اِذَا دَبَّتْ فِيْهِمْ عَقَارِبُ التَّنَازُعِ وَسَرَى سُمُّهَا فِيْ
قُلُوْبِهِمْ، وَأَخَذَ مِنْهُمُ الشَّيْطَانُ مَْأخَذَهُ تَفَرَّقُوْا
شَذَرَمَذَرَ فَأَصْبَحَتْ بُيُوْتُهُمْ خَاوِيَةً عَلَى عُرُوْشِهَا.
وَقَدْاَفْصَحَ عَلِيٌّكَرَّمَ اللهُ
وَجْهَهُ "ِانَّ اْلحَقَّ يَضْعُفُ بِاْلإِخْتِلاَفِ وَاْلإِفْتِرَاقِ
وَاَنَّ اْلبَاطِلَ قَدْ يَقْوى بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِتِّفَاقِ".
وَبِالْجُمْلَةِ فَمَنْ نَظَرَ فِيْ مِرْأةِ
التَّوَارِيْخِ وَتَصَفَّحَ غَيْرَ قَلِيْلٍ مِنْ اَحْوَالِ اْلأُمَمِ.
وَتَقَلَّبَاتِ الدُّهُوْرِ وَمَاحَصَلَ لَهَا اِلَى هذَا الدُّثُوْرِ. رَأَى
اَنَّ عِزَّهَا الَّذِي كَانَتْ مَغْمُوْسَةً فِيْهِ. وَفَخْرَهَاالَّذِي
تَلَفَّعَتْ ِبحَوَاشِيْهِ وَمَجْدَهَا الَّذِيْ تَقَنَّعَتْ بِهِ وَتَحَلَّتْ
بِسِرْبَالِهِ إِنَّمَاهُوَثَمْرَةُمَاتَعَلَّقَتْ بِهِ وَتَمَسَّكَتْ
بِأَذْيَالِهِ مِنْ اَنَّهُمْ قَدِاتَّحَدَتْ اَهْوَاءُ هُمْ وَاجْتَمَعَتْ
كَلِمَتُهُمْ وَاتَّفَقَتْ وِجْهَتُهُمْ وَتَوَاطَأَتْ اَفْكَارُهُمْ. فَكَانَ
هَذَا أَقْوى عَامِلٍ فِيْ إِعْلاَءِ سَطْوَتِهِمْ وَاَكْبَرَنَصِيْرٍ فِيْ
نُصْرَتِهِمْ وَحِصْنًا حَصِيْنًا فِيْ حِفْظِ شَوْكَتِهِمْ وَسَلاَمَةِ
مَذْهَبِهِمْ. لاَتنَاَلُ اَعْدَاءَهُمْ مِنْهُمْ مَرَامًا. بَلْ يُطَأْطِؤُنَ
رُؤُسَهُمْ لِهَيْبَتِهِمْ اِكْرَامًا وَيَبْلُغُوْنَ شَأْوًا عَظِيْمًا، تِلْكَ
أُمَةٌ لاَغَيَّبَ اللهُُ شَمْسًا تَشْرِفَةْ، وَلاَبَلَّغَ اللهُ عَدُوَّهَا
اَنْوَارَهَا.
Amma Ba’du. Sesungguhnya pertemuan dan saling mengenal
persatuan dan kekompakan adalah merupakan hal yang tidak seorangpun tidak
mengetahui manfaatnya. Betapa tidak. Rasulullah SAW benar-benar telah bersabda
yang artinya: “Tangan Allah bersama jama’ah. Apabila diantara jama’ah itu ada
yang memencil sendiri, maka syaitan pun akan menerkamnya seperti halnya
serigala menerkam kambing.” “Allah ridla kamu sekalian menyembah Nya dan tidak
menyekutukan Nya dengan sesuatu apapun.”
“Kamu sekalian
berpegang teguh kepada tali (agama) Allah seluruhnya dan jangan bercerai-berai;
Kamu saling memperbaiki dengan orang yang dijadikan Allah sebagai pemimpin
kamu;
Dan Allah membenci bagi kamu,
saling membantah,
banyak tanya
dan menyia-nyiakan harta benda.
“Jangan kamu saling dengki, saling menjerumuskan, saling
bermusuhan, saling membenci dan jangan sebagian kamu menjual atas kerugian
jualan sebagian yang lain dan jadilah kamu, hamba-hamba Allah, bersaudara.”
(H.R. Muslim)
Suatu ummat bagai jasad yang satu.
Orang-orangnya ibarat anggota-anggota tubuhnya.
Setiap anggota punya tugas dan perannya.
Seperti dimaklumi, manusia tidak dapat tidak bermasyarakat,
bercampur dengan yang lain; sebab seseorang tak mungkin sendirian memenuhi
segala kebutuhan-kebutuhannya. Dia mau tidak mau dipaksa bermasyarakat,
berkumpul yang membawa kebaikan bagi umatnya dan menolak keburukan dan ancaman
bahaya daripadanya.
Karena itu, persatuan, ikatan batin satu dengan yang lain,
saling bantu menangani satu perkara dan seia sekata adalah merupakan penyebab
kebahagiaan yang terpenting dan factor paling kuat bagi menciptakan
persaudaraan dan kasih sayang.
Berapa banyak negara-negara yang menjadi makmur, hamba-hamba
menjadi pemimpin yang berkuasa, pembangunan jalan-jalan menjadi lancar, perhubungan
menjadi ramai dan masih banyak manfaat-manfaat lain dari hasil persatuan
merupakan keutamaan yang paling besar dan merupakan sebab dan sarana paling
ampuh.
Rasulullah SAW telah mempersaudarakan sahabat-sahabatnya
sehingga mereka (saling kasih, saling menyayangi dan saling menjaga hubungan),
tidak ubahnya satu jasad; apabila salah satu anggota tubuh mengeluh sakit,
seluruh jasad ikut merasa demam dan tidak dapat tidur.
Itulah sebabnya mereka menang atas musuh mereka, kendati
jumlah mereka sedikit. Mereka tundukkan raja-raja. Merke ataklukkan
negeri-negeri. Mereka buka kota-kota. Mereka bentangkan payung-payung
kemakmuran. Mereka bangun kerajaan-kerajaan. Dan mereka lancarkan jalan-jalan.
Friman Allah, “Wa aatainaahu min kulli syai’in sababa.” “Dan
Aku telah memberikan kepadanya jalan (untuk mencapai) segala sesuatu.” Benarlah
kata penyair yang mengatakan dengan bagusnya:
‘Berhimpunlah anak-anakku bila
Kegentingan datang melanda
Jangan bercerai-berai sendiri-sendiri
Cawan-cawan enggan pecah bila bersama
Ketika bercerai
Satu-satu pecah berderai.”
Sayyidina Ali karramallau wajhah berkata: “Dengan perpecahan
tak ada satu kebaikan dikaruniakan Allah kepada seseorang, baik dari
orang-orang terdahulu maupun orang-orang yang belakangan.”
Sebab, satu kaum apabila hati-hati mereka berselisih dan
hawa nafsu mereka mempermainkan mereka, maka mereka tidak akan melihat sesuatu
tempat pun bagi kemaslahatan bersama. Mereka bukanlah bangsa bersatu, tapi
hanya individu-individu yang berkumpul dalam arti jasmani belaka. Hati dan
keinginan-keinginan bereka saling berselisih. Engkau mengira mereka menjadi
satu, padahal hati mereka berbeda-beda.
Mereka telah menjadi seperti kata orang: “Kambing-kambing
yang berpencaran di padang terbuka. Berbagai binatang buas telah mengepungnya.
Kalau sementara mereka tetap selamat, mungkin karena binatang buas belum sampai
kepada mereka (dan pasti suatu saat akan sampai kepada mereka) atau karena
saling berebut, telah menyebabkan binatang-binatang buas itu saling berkelahi
sendiri antara mereka. Lalau sebagian mengalahkan yang lain. Dan yang menangpun
akan menjadi perampas dan yang kalah menjadi pencuri. Si kambingpun jatuh
antara si perampas dan si pencuri.
Perpecahan adalah penyebab kelemahan, kekalahan dan
kegagalan di sepanjang zaman.Bahkan pangkal kehancuran dan kemacetan, sumber
keruntuhan dan kebinasaan, dan penyebab kehinaan dan kenistaan. Betapa banyak
keluarga-keluarga besar semula hidup dalam keadaan makmur, rumah-rumah penuh
dengan penghuni, sampai suatu ketika kalajengking perpecahan merayapi mereka,
bisanya menjalar meracuni hati mereka dan syaitanpun melakukan perannya, mereka
kucar-kacir tak keruan. Dan rumah-rumah mereka runtuh berantakan.
Sahabat Ali karramallahu wajhah berkata dengan fasihnya:
“Kebenaran dapat menjadi lemah karena perselisihan dan perpecahan dan kebatilan
sebaliknya dapat menjadi kuat dengan persatuan dan kekompakan.”
Pendek kata siapa yang melihat pada cermin sejarah, membuka
lembaran yang tidak sedikit dari ikhwal bangsa-bangsa dan pasang surut zaman
serta apa saja yang terjadi pada mereka hingga pada saat-saat kepunahannya,
akan mengetahui bahwa kekayaan yang pernah menggelimang mereka, kebangggan yang
pernah mereka sandang, dan kemuliaan yang pernah menjadi perhiasan mereka tidak
lain adalah karena berkat apa yang secara kukuh mereka pegang, yaitu mereka
bersatu dalam cita-cita, seia sekata, searah setujuan dan pikiran-pikiran
mereka seiring. Maka inilah factor paling kuat yang mengangkat martabat dan
kedaulatan mereka, dan benteng paling kokoh bagi menjaga kekuatan dan
keselamatan ajaran mereka.
Musuh-musuh mereka tak dapat berbuat apa-apa terhadap
mereka, malahan menundukkan kepala, menghormati mereka karena wibawa mereka.
Dan merekapun mencapai tujuan-tujuan mereka dengan gemilang.
Itulah bangsa yang mentarinya dijadikan Allah tak pernah
terbenam senantiasa memancar gemilang. Dan musuh-musuh mereka tak dapat
mencapai sinarnya.
فَيَااَيُّهَا ألْعُلَمَآءُ ! وَالسَّادَةُ
ْالاَتْقِيَآءُ ! مِنْ اَهْلِ السُّنَّةِ وَاْلجَمَاعَةِ اَهْلِ مَذَاهِبِ
اْلاَئِمَةِ ْالاَرْبَعَةِ اَنْتُمْ قَدْ أَخَذْتُمُ اْلعُلُوْمَ مِمَّنْ
قَبْلَكُمْ وَمَنْ قَبْلَكُمْ مِمَّنْ قَبْلَهُ بِاتِّصَالِ السَّنَدِ اِلَيْكُمْ
وَتَنْظُرُوْنَ عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ، فَأَنْتُمْ خَزَنَتُهَا
وَأَبْوَابُهَا وَلاَتُؤْتُوا ْالبُيُوْتَ اِلاَّ ِمْن اَبْوَابِهَا. فَمَنْ
اََتَاهَا مِنْ غَيْرِ اَبْوَابِهَا سُمِّيَ سَارِقًا. وَاِنَّ قَوْمًا
قَدْخَاضُوْا بِحَارَالفِتَنِ. وَتَأْخُذُوا بِاْلبِدَعِ دَوْنَ السُّنَنِ
وَأَرَزَ ْألمُؤْمِنُوْنَ اْلمُحِقُّوْنَ اَكْثَرُهُمْ وَتَشَدَّقَ
اْلمُبْتَدِعُوْنَ السَّارِقُوْنَ كُلُّهُمْ فَقَلَّبُوْاالْحَقَائِقَ.
وَاَنْكَرُوْااْلمَعْرُوْفَ، وَعَرَّفُواْالمُنْكَرَ يَدْعُوْنَ اِلَىكِتَابِ
اللهِ وَلَيْسُوْا مِنْهُ ِفْي شَيْئٍ،
وَهُمْ لَمْ يَقْتَصِرُوْا عَلىَ ذلِكَ بَلْ
عَمِلُوْا جَمْعِيَّةً عَلىَ تِلْكَ اْلمَسَالِكِ فَعَظُمَتْ بِذَلِكَ كَبْوَةٌ
وَانْتَحَلَ اِلَيْهَا مَنْ غَلَبَتْ عَلَيْهِ الشَّقْوَةُ، وَلَمْ يَسْمَعُوْا
قَوْلَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
- فَانْظُرُوْا
عَمَّنْ تَأْخُذُوْنَ دِيْنَكُمْ
- اِنًّ
بَيْنَ يَدَيِ السّاعَةِكَذّابِيْنَ
- لاَتَبْكُوْا
عَلىَالدِّيْنِ اِذَاوَلِيَهُ أََهْلُهُ وَاَبْكُوْاعَلىَالدِّيْنِ اِذَاوَلِيَهُ
غَيْرُ اَهْلِهِ
ولقدصدق عمر بن الخطب رضي الله عنه حَيْثُ قَالَ "يَهْدِمُ اْلاِسْلاَمَ
جِدَالُ اْلمُنَافِقِ بِالْكِتَابِ"وَاَنْتُمُ اْلعَدُوْلُ الَّذِيْنَ
يُنْفُوْنَ انْتِحَالَ اْلمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلِ اْلجَاهِلِيْنَ وَتَحْرِيْفَ
اْلغَالِيْنَ بِحُجَّةِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ اَلَّتِيْ جَعَلَهَا عَلىَلِسَانِ
مَنْ شَاءَ مِنْ خَلْقِهِ، وَأَنْتُمُ الطَّائِفَةُ الَّتِيْ فِيْ قَوْلِهِ صلى
الله عليه وسلم "لاَتَزَالُ طاَئِفَةٌ مِنْ اُمَّتِيْ عَلىَ اْلحَقِّ
ظَاهِرِيْنَ لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ ناَوَأَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ اَمْرُاللهِ".
فَهَلُّمُوْاكُلُّكُمْ وَمَنْ تَبِعَكُمْ
جَمِيْعًا مِنَ اْلفُقَرَاءِ وَاْلاَغْنِيَاءِ وَالضُّعَفَاءِ وَالاَقوِيَاءِ
اِلَى هَذِهِ اْلجَمْعِيَّةِ اْلمُبَارَكَةِ اْلمَوْسُوْمَةِ بِجَمْعِيَّةِ
نَهْضَةِاْلعُلَمَاءِ. وَادْخُلُوْهَا بِاْلمَحَبَّةِ وَاْلوِدَادِ وَاْلأُلْفَةِ
وَاْلاِتِّحَادِ. وَاْلإِتِّصَالِ بِأَرْوَاحٍِ وَأَجْسَادٍ.
فَإِِنَّهَاجَمْعِيَّةُ عَدْلٍ وَأَمَانٍ
وَاِصْلاَحٍ وَاِحْسَانٍ وَإِنَّهَاحُلْوَةٌبِأَفْوَاهِ اْلأَخْيَارِغُصَّةٌ
عَلَىغُلاَصِمِ اْلاَشْرَارِ. وَعَلَيْكُمْ بِالتَّنَاصُحِ فِيْ ذَلِكَ وَحُسْنِ
التَّعَاوُنِ عَلَى مَاهُنَالِكَ بِمَوْعِظَةٍ شَافِيَةٍ وَدَعْوَةٍ مُتَلاَفِيْةٍ
وَحُجَّةٍ قَاضِيَةٍ.
وَاصْدَعْ بِمَاتُؤْمَرُ لِتَنْقَمِعَ الْبِدَعُ
عَنْ اَهْلِ اْلمَدَرِوَالْحَجَرِ. قال رسول الله صلى الله عليه وسلم
"اِذَاظَهَرَتِ الْفِتَنُ اَوِالْبِدَعُ وسُبَّ اَصْحَابِيْ
فَلْيُظْهِرِالْعَالِمُ عِلْمَهُ فَمَنْ لَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ
اللهِ وَالْمَلاَئِكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ".
وقال تعالى
"وَتَعَاوَنُوْاعَلَىالْبِرِّوَالتَّـقْوَى".( المائدة/2 )
وَقال سيدنا علي كرم الله وجهه :فَلَيْسَ اَحَدٌ
وَاِنِ اشْتَدَّ على رضاالله حِرْصُهُ وَطَالَ فِىالْعَمَلِ اجْتِهَادُهُ
بِبَالِغِ حَقِيْقَةِ مَا اللهُ اَهْلُهُ مِنَ الطَّاعَةِ. وَلَكِنْ مِنْ وَاجِبٍ
حُقُوْقِ اللهِ عَلىَ الْعِبَادِ النَّصِيْحَةُ بِمَبْلَغِ جُهْدِهِمْ
وَالتَّعَاوَنُ عَلىَاِقَامَةِالْحَقِّ بَيْنَهُمْ وَلَيْسَ امْرُؤُ وَاِنْ
عَظُمَتْ فِى الْحَقِّ مَنْزِلَتُهُ وَتُقَدِّمَتُ فِى الدِّيْنِ فَضِيْلَتُهُ
بِفَوْقِ اَنْ يُعَاوَنَ على ماحَمَلَهُ الله مِنْ حَقِّهِ، وَلاَاَمَرَؤٌ وَاِنْ
صَغَّرَتْهُ النُّفُوْسُ وَافْتَحَمَتْهُ الْعُيُوْنُ بِفَوْقٍ اَنْ يُعِيْنَ
عَلَى ذَلِكَ اَوْيُعَانَ عَلَيْهِ. فَالتَّعَاوُنُ هُوَ الَّذِيْ عَلَيْهِ
مَدَارُنِظَامِ اْلأُمَمِ. اِذْلَوْلاَهُ لَتَقَاعَدَتِ الْعَزَائِمُ
وَالْهِمَمُ. لاِعْتِقَادِالْعَجْزِعَنْ مُطَارَدَةِ الْعَوَادِيْ. فَمَنْ
تَعَاوَنَتْ فِيْهِ دُنْيَاهُ وَآخِرَتَهُ فَقَدْ كَمُلَتْ سَعَادَتُهُ وَطَابَتْ
حَيَاتُهُ، وهُنَّئَتْ عَيْشَتُهُ.
قال السيد احمد بن عبدالله السقاف : انها -
جمعية نهضة العلماء - الرَّابِطَةُ قَدْسَطَعَتْ بَشَائِرُهَا، وَاجْتَمَعَتْ
دَوَائِرُهَا، وَاسْتَقَامَتْ عَمَائِرُهَافَأَيْنَ تَذْهَبُوْنَ عَنْهَا، أَيْنَ
تَذْهَبُوْنَ اَيُّهَاالْمُعْرِضُوْنَ كُوْنُوْامِنَ السَّابِقِيْنَ، اَوْلاَ،
فَمِنَ اللاَّحِقِيْنَ، وَاِيَّاكُمْ اَنْ تَكُوْنُوْامِنَ الْخَالِفِيْنَ
فَيُنَادِيْكُمْ لِسَانُ التَّفْرِيْعِ بِقَوَارِعَ :
- رَضُوْا
بِأَنْ يَكُوْنُوْا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلىَ قُلُوْبِهِمْ فَهُمْ لاَ
يَفْقَهُوْنَ.( التوبة/17 )
- فَلاَيَأْمَنُ
مَكْرَ اللهِ الاَّالْقَوْمُ الخَاسِرُوْنَ.( الأعراف/99 )
- رَبَّنَا
لاَتُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْهَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ
رَحْمَةً اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ.( ال عمران/8 )
- رَبَّنَا
فَاغْفِرْلَنَا دُنُوْبَنَا وَكَفِّرْعَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ
اْلاَبْرَارِ. ( ال عمران/193 )
- رَبَّنَا
وَأَتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلاَتُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
اِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ. ( ال عمران/194 )
Wahai ulama dan para pemimpin yang bertaqwa di kalangan
Ahlus Sunnah wal Jamaah dan keluarga madzhab imam empat; Anda sekalian telah
menimba ilmu-ilmu dari orang-orang sebelum anda, orang-orang sebelum anda
menimba dari orang-orang sebelum mereka, dengan jalan sanad yang bersambung
sampai kepada anda sekalian, dan anda sekalian selalu meneliti dari siapa anda
menimba ilmu agama anda itu.
Maka dengan demikian, anda sekalian adalah penjaga-penjaga
ilmu dan pintu gerbang ilmu-ilmu itu. Rumah-rumah tidak dimasuki kecuali dari
pintu-pintu. Siapa yang memasukinya tidak melalui pintunya, disebut pencuri.
Sementara itu segolongan orang yang terjun ke dalam lautan
fitnah; memilih bid’ah dan bukan sunnah-sunnah Rasul dan kebanyakan orang
mukmin yang benar hanya terpaku. Maka para ahli bid’ah itu seenaknya memutar
balikkan kebenaran, memunkarkan makruf dan memakrufkan kemunkaran.
Mereka mengajak kepada kitab Allah, padahal sedikitpun
mereka tidak bertolak dari sana.
Mereka tidak berhenti sampai di situ, malahan mereka mendirikan
perkumpulan pada perilaku mereka tersebut. Maka kesesatan semakin jauh.
Orang-orang yang malang pada memasuki perkumpulan itu. Mereka tidak mendengar
sabda Rasulullah SAW:
“Fandhuru ‘amman ta’khudzuuna dienakum.” Maka
lihat dan telitilah dari siapa kamu menerima ajaran agamamu itu. “Sesungguhnya
menjelang hari kiamat, muncul banyak pendusta.”. “Janganlah kamu menangisi
agama ini bila ia berada dalam kekuasaan ahlinya. Tangisilah agama ini bila ia
berada di dalam kekuasaan bukan ahlinya.”
Tepat sekali sahabat Umar bin Khattab radliyallahu ‘anhu
ketika berkata: “Agama Islam hancur oleh perbuatan orang munafiq dengan
Al-Qur’an.”
Anda sekalian adalah orang-orang yang lurus yang dapat
menghilangkan kepalsuan ahli kebathilan, penafsiran orang yang bodoh dan
penyelewengan orang-orang yang over acting; dengan hujjah Allah, Tuhan
semesta alam, yang diwujudkan melalui lesan orang yang ia kehendaki.
Dan anda sekalian kelompok yang disebut dalam sabda
Rasulullah SAW: “Anda sekelompok dari umatku yang tak pernah bergeser selalu
berdiri tegak diatas kebenaran, tak dapat dicederai oleh orang yang melawan
mereka, hingga datang putusan Allah.”
Marilah anda semua dan segenap pengikut anda dari golongan
para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat,
berbondong-bondong masuk Jam’iyyah yang diberi nama “Jam’iyyah Nahdlatul Ulama”
ini. Masuklah dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu dan dengan
ikatan jiwa raga.
Ini adalah jam’iyyah yang lurus, bersifat memperbaiki dan
menyantuni. Ia manis terasa di mulut orang-orang yang baik dan bengkal di
tenggorokan orang-orang yang tidak baik. Dalam hal ini hendaklah anda sekalian
saling mengingatkan dengan kerjasama yang baik, dengan petunjuk yang memuaskan
dan ajakan memikat serta hujjah yang tak terbantah.
Sampaikan secara terang-terangan apa yang diperintahkan
Allah kepadamu, agar bid’ah-bid’ah terberantas dari semua orang. Rasulullah SAW
bersabda: “Apabila fitnah-fitnah dan bid’ah-bid’ah muncul dan sahabat-sahabatku
di caci maki, maka hendaklah orang-orang alim menampilkan ilmunya. Barang siapa
tidak berbuat begitu, maka dia akan terkena laknat Allah, laknat Malaikat dan
semua orang.”
Allah SWT berfirman: “Wa ta’awanuu ‘alalbirri
wattaqwa”. Dan saling tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan
dan taqwa kepada Allah. Sayyidina Ali karramallahu wajhah berkata: “Tak seorang
pun (betapapun lama ijtihadnya dalam amal) mencapai hakikat taat kepada Allah
yang semestinya. Namun termasuk hak-hak Allah yang wajib atas hamba-hamba Nya
adalah nasehat dengan sekuat tenaga dan saling bantu dalam menegakkan kebenaran
diantara mereka.”
Tak seorangpun (betapapun tinggi kedudukannya dalam
kebenaran, dan betapapun luhur derajat keutamaannya dalam agama) dapat
melampaui kondisi membutuhkan pertolongan untuk memikul hak Allah yang
dibebankan kepadanya. Dan tak seorangpun (betapa kerdil jiwanya dan
pandangan-pandangan mata merendahkannya) melampaui kondisi dibutuhkan
bantuannya dan dibantu untuk itu.
(“Artinya tak seorangpun betapa tinggi kedudukannya dan
hebat dalam bidang agama dan kebenaran yang dapat lepas tidak membutuhkan
bantuan dalam melaksanakan kewajibannya terhadap Allah, dan tak seorangpun
betapa rendahnya, tidak dibutuhkan bantuannya atau diberi bantuan dalam melaksanakan
kewajibannya itu”. Penterjemah).
Tolong menolong atau saling Bantu pangkal keterlibatan
umat-umat. Sebab kalau tidak ada tolong menolong, niscaya semangat dan kemauan
akan lumpuh karena merasa tidak mampu mengejar cita-cita. Barang siapa mau
tolong menolong dalam persoalan dunia dan akhiratnya, maka akan sempurnalah
kebahagiaannya, nyaman dan sentosa hidupnya.
Sayyidia Ahmad bin Abdillah As Saqqaf berkata: “Jam’iyyah
ini adalah perhimpunan yang telah menampakkan tanda-tanda menggembirakan,
daerah-daerah menyatu, bangunan-bangunannya telah berdiri tegak, lalu kemana
kamu akan pergi? Kemana?”
“Wahai orang-orang yang berpaling, jadilah kamu orang-orang
pertama, kalau tidak orang-orang yang menyusul (masuk jam’iyyah ini). Jangan
sampai ketinggalan, nanti suara penggoncang akan menyerumu dengan
goncangan-goncangan:
“Mereka (orang-orang munafiq itu) puas bahwa mereka ada
bersama orang-orang yang ketinggalan (tidak masuk ikut serta memperjuangkan
agama Allah). Hati mereka telah dikunci mati, maka mereka pun tidak bias
mengerti.” (Q.S. At Taubah:17)
“Tiada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang
yang merugi”. (Q.S. Al A’raf:99). Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan
hati kami kepada kesesatan setelah Engkau memberi hidayah kepada kami,
anugerahkanlah kepada kami rahmat dari sisi Mu; sesungguhnya Engkau Maha
Penganugerah. ((Q.S. Ali Imron:8)
Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami,
hapuskanlah dari diri-diri kami kesalahan-kesalahan kami dan wafatkan kami
beserta orang-orang yang berbakti. (Q.S. Ali Imron:193). Ya Tuhan kami,
karuniakanlah kami apa yang Engkau janjikan kepada kami melalui utusan-utusan
Mu dan jangan hinakan kami pada hari kiyamat. Sesungguhnya Engkau tidak pernah
menyalahi janji. (Q.S. Ali Imron:194)
Konsep Kembali ke Khittah
1. NU sebagai jam’iyah
diniyah adalah wadah para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan,
antara lain berdasarkan kesadaran bermasyarakat, pada tanggal 16 Rajab 1344 H
bertepatan dengan 31 Januari 1926 dan bertujuan memelihara, melestarikan dan
mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, menciptakan kemaslahatan
masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian martabat manusia.
2. Khittah NU adalah
landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga NU ysng tercermin dalam tingkah
laku perseorangan maupun organisasi dan dalam setiap proses pengambilan
keputusan(decision making), berupa paham Islam Ahlussunnah wal jama’ah dan juga
digali dari sejarah khidmahnya dari masa ke masa.
3. Dasar-dasar paham
keagamaan NU bersumber dari Alqur’an, as-Sunnah, al-Ijma, al-Qiyas, dan menggunakan
jalan pendekatan madzhab yang dipelopori Imam Abul Hasan al Asy’ari dan Imam
Abu Manshur al-Maturidy di bidang akidah, salah satu dari madhab, Hanafi,
Maliki, Syafi’i dan hambali dibidang fiqih; dibidang tasawuf mengikuti antara
lain: Imam al-Junaid al-Baghdadi, Imam al-Ghazali dan sebagainya.
Dan NU mengikuti pendirian bahwa islam adalah agama fitri, bersifat
menyempurnakan dan tidak menghapus nilai luhur yang sudah ada.
4. Dasar-dasar paham
keagamaan NU tersebut menumbuhkan sikap kemasyarakatan yang bercirikan tawasuth
wal i’tidal (tengan-tengah dan lurus), tasamuh (toleran), tawazun(keseimbangan)
dan amar ma’ruf nahi mungkar.
5. Dasar keagamaan dan
sikap kemasyarakatan NU itu membentuk perilaku yang menjunjung tinggi
nilai-nilai keikhlasan, mendahulukan kepentingan bersama, persaudaraan,
persatuan, kasih-mengasihi, ahlaqul karimah, kesetiaan, amal dan
prestasi kerja, ilmu pengetahuan dan para ahlinya, siap menyesuaikan diri
dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi kemaslahatan manusia.
Kepeloporan dalam usaha mempercepat perkembangan masyarakat, dan kebersamaan di
tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
6. Ikhtiar-ikhtiar yang
dilakukan NU meliputi antara lain, peningkatan silaturrahmi, peningkatan di
bidang keilmuan/pengkajian/pendidikan, penyiaran Islam/ pembangunan sarana
peribadatan/pelayanan social, dan peningkatan tarap serta kualitas hidup
masyarakat melalui kegiatan yang terarah.
7. Ulama sebagai mata
rantai pembawa paham Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, selalu ditempatkan sebagai
pengelola, pengendali, pengawas dan pembimbing utama jalannya organisasi,
sedangkan untuk menangani kegiatan-kegiatannya, ditempatkan tenaga-tenaga yang
sesuai dengan bidangnya masing-masing.
8. Sebagai organisasi
kemasyarakatan, NU senantiasa menyatukan diri dengan perjuangan nasional bangsa
Indonesia dan aktif mengambil bagian dalam pembangunan bangsa.
Sebagai organisasi keagamaan, NU merupakan bagian tak
terpisahkan dari umat Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh
prinsip persaudaraan, toleransi, dan hidup berdampingan dengan baik sesama umat
Islam maupun sesama warga negara yang berbeda agama, untuk mewujudkan cita-cita
persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi pendidikan, NU
senantiasa berusaha secara sadar menciptakan warga negara yang menyadari hak
dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara. Sebagai Jam’iyah, NU secara
organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi
kemasyarakatan manapun.
Dalam hal warga NU menggunakan hak politiknya, harus
dilakukan secara bertanggung jawab, sehingga dapat ditumbuhkan sikap hidup yang
demokratis, konstitusional, taat hukum, mampu mengembangkan mekanisme
musyawarah-mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama.
9. Pewujudan khittah NU,
dengan seizin Allah, terutama tergantung kepada semangat pemimpin dan warga NU,
cita-cita hanya akan tercapai jika mereka benar-benar meresapi dan mengamalkan
Khittah NU ini.
Penjabaran:
Sebagai
Jam’iyah Diniyah yang berkewajiban amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan
bermasyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, NU tidak dapat mengelak
dari tanggung jawab dalam berperan serta membangun kehidupan politik bangsa
Indonesia yang adil, demokratis dan berakhlak mulia di atas landasan-landasan
ketaqwaan kepada Allah SWT. Oleh sebab itu, NU telah menetapkan landasan
pembangunan politik bangsa, serta pandangan dan sikap politik sebagaimana
keputusan Muktamar ke-27 di Situbondo.
Secara garis besar, pembangunan politik bangsa yang ingin
diupayakan oleh NU adalah suatu tata kehidupan politik nasional yang memiliki
ciri-ciri berikut:
1. Mampu menjamin
terwujudnya masyarakat dan bangsa Indonesia yang adil dan makmur lahir batin, yang
menghormati nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, serta mendidik
kedewasaaan seluruh warga masyarakat dalam mencapai kemasla-hatan bersama.
2. Mampu menjamin
terpeliharanya agama dan keya-kinan keislaman, serta larangan pemaksaan agama,
terpeliharanya perkembangan jiwa dan nyawa manusia secara layak dan terhormat,
terpeliharanya akal pikiran dari setiap bentuk perusakan dan penodaan,
terpeliharanya masa depan yang prospektif bagi gene-rasi penerus, serta
terpeliharanya kepemilikan harta benda yang sah.
3. Mampu menjamin
terbentuknya jatidiri dan kepribadian manusia sebagai umat pilihan yang
memiliki sifat-sifat: berlaku jujur dan benar, dapat dipercaya dan tepat janji,
melaksanakan kewajiban dan menerima hak secara proporsional serta
tolong-menolong dalam kebajikan.
Dalam
mewujudkan tata kehidupan politik yang demikian, NU telah menetapkan pandangan
dan sikap politik berikut ini:
Hak berpolitik merupakan salah satu hak asasi setiap warga
negara yang harus dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah sebagai
pelaksanaan ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah.
Pelaksanaan hak berpolitik harus ditempatkan di dalam
kerangka mengembangkan kebudayaan politik bangsa Indonesia yang sehat dan bertanggung
jawab.
Praktek berpolitik harus berada dalam kerangka integrasi
bangsa dan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan
memecah belah persatuan.
Praktek berpolitik harus dilakukan dengan kejujuran nurani
dan moral agama, adil sesuai dengan aturan dan norma yang disepakati, serta
lebih mengedepan-kan musyawarah dalam memecahkan masalah ber-sama.
Praktek berpolitik warga negara, khususnya warga NU yang
berbeda aspirasi politiknya harus berjalan dalam suasa persaudaraan, tawadlu dan
saling menghargai.
Potensi organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dari, oleh dan
untuk masyarakat sendiri, harus diberi ruang yang cukup dan dipupuk agar
memiliki kekuatan yang semestinya dalam melaksanakan fungsinya sebagai sarana
kebebasan berkumpul dan berserikat, serta menyalurkan aspirasi.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang
agama, NU tidak terikat secara organisatoris dan struktural dengan
partai/organisasi politik manapun.
Keanggotaan warga NU dalam suatu partai/organisasi politik
bersifat perseorangan dan setiap warga NU dapat menyalurkan aspirasi mereka
melalui partai/ organisasi politik yang mereka kehendaki, sepanjang tidak
bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan
peraturan-peraturan Jam’iyah.
Keterpisahan NU secara organisatoris dengan suatu
partai/organisasi politik, diwujudkan antara lain melalui larangan perangkapan
jabatan kepengurusan harian partai/organisasi politik manapun dengan
kepengu-rusan harian di lingkungan Jam’iyyah NU.
Sembilan Pedoman Berpolitik NU
MELIHAT
kenyataan bahwa Khittah NU hasil Muktamar NU XVII di Situbondo mengalami banyak
hambatan dalam pemasyarakatannya, akibat semangat berpolitik praktis warga NU
yang tidak dibarengi dengan pemahaman yang utuh tentang politik dan jati diri NU
sendiri, maka Muktamar NU XVIII di Krapayak Yogyakarta tahun 1989 memutuskan
Pedoman Berpolitik Warga NU yang terdiri atas 9 butir:
1
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan
warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai
dengan Pancasila dan UUD 1945;
2.
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan
kebangsaan dan menuju integritas bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa
menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama,
yaitu terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan
sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat;
3.
Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai
kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk
menyadari hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan
bersama;
4
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan
moral, etika, dan budaya yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, ber-Kemanusiaan yang
adil dan beradab, menjunjung tinggi Persatuan Indonesia, ber-Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
5
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan
kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan
dan norma-norma yang disepakati serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah
dalam memecahkan masalah bersama;
6
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh
konsensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaq al karimah
sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunah Waljamaah;
7
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apa pun, tidak
boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah
persatuan;
8
Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik
warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadlu’ dan saling
menghargai satu sama lain, sehingga di dalam berpolitik itu tetap terjaga
persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama;
9
Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi
kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim
yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan
mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat,
menyatukan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Catatan Gus Mus:
Sembilan
butir Pedoman Berpolitik yang begitu indah, ternyata bernasib hampir sama
dengan sembilan butir Khitthah NU. Meskipun dari pihak-pihak di luar NU kedua
keputusan dari dua Muktamar NU itu mendapatkan sambutan dan sanjungan luar
biasa, ternyata di kalangan NU sendiri, sekedar membacanya saja, seolah-olah
enggan dan malas.
Akibatnya, kelakuan politik warga NU yang terjun di politik
pun tak bisa dibedakan dari yang lain. Seperti kelakuan politik mereka yang
tidak memiliki pedoman. Sama seperti sikap dan perilaku umumnya warga NU yang
tak bisa dibedakan dari yang lain. Seperti sikap dan perilaku mereka yang tidak
memiliki Khitthah.
Cobalah
singkirkan sebentar saja nafsu dan urusan kepentingan sesaat yang sedang
mengkabuti pikiran dan simaklah butir-butir pedoman politik tersebut dengan
tenang, pastilah Anda akan melihat betapa mulianya. Atau sekedar baca sajalah
seperti membaca koran, insya Allah indahnya pedoman itu akan tampak.
Kalau
awam NU —yang melek huruf sekalipun— tidak membacanya, masih bisa dimaklumi;
karena mungkin mereka belum terbiasa dengan budaya baca atau tidak tertarik
dengan persoalan politik. Tapi ‘elite NU’ yang sangat bersemangat berpolitk kok
tidak membaca pedomannya sendiri — sama dengan ‘elite NU’ yang berjalan tidak
di atas Khitthahnya— sungguh tak bisa dimengerti. Jangan-jangan mereka pun
sebenarnya awam tentang NU atau awam tentang politik, atau awam tentang
keduanya. Atau memang kepentingan dunia terlalu perkasa untuk dilawan? Semoga
Allah merahmati dan memberi hidayah kepada kita.
Istiqamah dalam Khittah NU:
Penguatan Posisi Politik Masyarakat Terhadap Negara
Sudah
maklum diakui, bahwa munculnya wacana dan gerakan civil society di
Indonesia pada akhir tahun 80-an dan awal 90-an lebih banyak disuarakan oleh
kalangan "tradisionalis" (Nahdlatul Ulama), bukan oleh kalangan "modernis."
Hal ini bisa dipahami karena pada masa tersebut, NU adalah komunitas yang tidak
sepenuhnya terakomodasi dalam negara, bahkan dipinggirkan dalam peran
kenegaraan. Sedangkan kalangan modernis adalah kelompok yang kepentingannya
relatif terakomodasi.
Dalam
kondisi semacam ini, wacana civil society yang secara sederhana dipahami
sebagai masyarakat non-negara dan selalu tampil berhadapan dengan negara,
sangat populer dan berkembang di kalangan intelektual NU. Kalangan muda NU
menjadi begitu "keranjingan" dengan wacana civil society dan pada
saat yang sama mereka menjadi kekuatan "antinegara".
Dalam
kondisi dimana negara (Orde Baru) begitu kuat (strong state) di satu pihak, dan
rakyat begitu lemah di pihak lain, menjadikan wacana civil society menemukan
momentumnya yang begitu kuat. Munculnya gerakan sosial baru (new social
movement) sebagai pilar civil society pada era 90-an merupakan salah satu bukti
kuatnya momentum tersebut.
Kebangkitan
wacana civil society dalam NU diawali dengan momentum kembali ke Khittah 1926
pada tahun 1984. Peristiwa tersebut telah mengubah hampir semua tatanan
kehidupan komunitas NU, terutama yang berkaitan dengan orientasi gerakannya.
Kembali ke Khittah 1926 bukan semata-mata berarti NU meninggalkan kehidupan
politik, tetapi lebih sebagai perubahan orientasi gerakan politik. Jika
sebelumnya NU menempuh strategi "politik panggung", politik
struktural yang disediakan oleh pemerintah Orba, maka dengan kembali ke Khittah
NU menempuh strategi "politik tanpa panggung", artinya dalam
kehidupan politik NU menciptakan "panggung permainannya" sendiri
dan-pada saat yang sama-mengabaikan panggung yang disediakan Pemerintah Orba.
Strategi
politik yang demikian, tidak jarang menempatkan NU dalam posisi yang tidak
mengenakkan karena selalu "berhadapan" dengan pemerintah. Efek dari
strategi ini menjadikan NU semakin terpinggir dari pusat kekuasaan (centre
of power) di satu sisi, namun di sisi yang lain, justru karena
keterpinggiran itu peran NU sebagai embrio tumbuhnya civil society di Indonesia
semakin mantap.
Para
pengamat menilai, peran NU yang demikian merupakan horison baru yang cukup
menjanjikan serta memiliki ruang gerak yang cukup lebar. Bila ditinjau dari
kepentingan civil society di Indonesia, peran baru yang dilakukan NU
mempunyai relevansi karena beberapa hal. Pertama, lahan garapan NU bukan
semata-mata persoalan internal warga NU, namun menyangkut persoalan kebangsaan
secara keseluruhan, seperti masalah keadilan politik, ekonomi dan sosial.
Kedua, NU mengakui bahwa wilayah esensial bagi sebuah civil society yang
mandiri kini menjadi komitmen perjuangannya melalui pemberdayaan rakyat
(empowering society). Ketiga, NU pasca-Khittah 1926 menitikberatkan gerakannya
pada level masyarakat yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian dan kepercayaan
dirinya (self confidence).
Wilayah
kerja NU yang baru tersebut, wilayah kultural, memungkinkannya membuka wacana
pemikiran baru sebagai counter discourse terhadap "wacana
resmi" yang hegemonik. NU berhasil merebut dan membuka ruang publik (public
sphere) yang selama ini dikuasai negara, sebagai "zona netral"
yang memungkinkan rakyat untuk berdialektika secara intens dengan negara dalam
posisi yang berimbang (balance). Peran demikian tidak mungkin dapat
dilakukan oleh NU jika ia tidak berani melakukan "reposisi" peran
politiknya dengan kembali ke Khittah 1926.
Dalam
konteks ini, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan tokoh sentral yang sejak
tahun 1984 mengawal Khittah NU. Sebagaimana diketahui, Gus Dur adalah sosok
yang selalu gelisah untuk menyikapi realitas sosial yang mencerminkan adanya
involusi dalam kehidupan berbangsa. Apa yang dilakukan NU di bawah komando Gus
Dur, secara nyata merupakan geliat baru ormas yang selama ini hampir seluruhnya
di bawah kooptasi negara.
Tantangan Pertama:
Saat Gus Dur Menjadi Presiden
TERPILIHNYA
Gus Dur sebagai presiden sebenarnya menyiratkan sebuah problem tentang prospek
civil society di Indonesia, khususnya di kalangan NU. NU yang dulu menjadi
komunitas non-negara yang selalu menjadi kekuatan penyeimbang, kini telah
menjadi "negara" itu sendiri. Di samping Gus Dur, banyak tokoh NU
yang dulu penyeimbang negara, kini "tersedot" ke dalam poros negara.
Muhammad AS Hikam yang selama ini dikenal sebagai "pendekar" civil
society, kini juga sudah menjadi bagian dari negara, anggota kabinet Gus Dur.
Belum lagi banyak kader NU unggulan yang menjadi anggota parlemen, yang pada
tingkat tertentu merupakan elemen kenegaraan.
Kenyataan
tersebut mengisyaratkan bahwa wacana civil society dalam NU seolah kehilangan
momentum. Pertama, NU yang dulu menjadi kekuatan non-negara, dengan Gus Dur
menjadi presiden berarti NU telah terserap menjadi bagian dari negara itu
sendiri. Kedua, secara makro kondisi negara sekarang berbeda sama sekali dengan
ketika wacana civil society mengemuka di Indonesia. Jika pada awalnya negara
begitu kuat dan rakyat lemah, sekarang kondisinya berbalik, negara lemah dan
rakyat cukup kuat, atau paling tidak rakyat dan negara dalam posisi berimbang.
Permasalahan
semakin rumit jika dikaitkan dengan psikologi masyarakat NU yang sekian lama
"memanjakan" Gus Dur karena mewarisi "darah biru", bahkan
dipercaya sebagai "wali". Akibatnya, muncul keengganan di kalangan
orang NU untuk melakukan kritik terhadap Gus Dur. Kondisi demikian tentu saja
tidak cukup sehat untuk menumbuhkan civil society.
Dalam
situasi umit ini, muncul pertanyaan bagaimana prospek civil society di kalangan
NU. Peran apa yang akan dilakukan dan bagaimana NU akan memposisikan diri dalam
konstelasi politik nasional. Pertanyaan ini memang cukup problematis, karena
ada kecanggungan kultural bagi warga NU untuk melakukan kritik terhadap Gus
Dur. Oleh karena itu, agak sulit membayangkan NU tetap bertindak sebagai
"oposan" sebagaimana yang diperankan sebelumnya terhadap orde Baru.
Terhadap
pertanyaan tersebut, lantas muncul beberapa pilihan yang mungkin dilakukan NU.
Pertama, secara organisatoris NU "memotong" Gus Dur dan elemen
kenegaraan yang lain sebagai entitas lain di luar entitas NU. Bila NU menempuh
langkah ini, maka ia akan tetap menjadi kekuatan civil society dan
itu berarti NU akan tetap menjadi kekuatan penyeimbang di luar negara
sebagaimana yang selama ini dilakukan.
Kedua,
NU melakukan "reposisi" atas peran yang selama ini diambil. Hal itu
dilakukan dengan cara mengubah wacana civil society yang hanya dipahami sebagai
kelompok non-negara yang berkepentingan untuk membentuk historical
bloc (benteng sejarah) untuk menghadapi hegemoni negara. Di samping fungsi
di atas, civil society sebenarnya dapat juga berperan sebagai komplemen (dan
juga suplemen) terhadap peran yang dilakukan negara.
Jika
dulu NU lebih memerankan fungsi civil society yang pertama, maka pasca-Gus Dur
menjadi presiden, NU dapat mengambil fungsi civil society yang lain, yaitu
fungsi komplemen terhadap tugas negara. Dalam hal pendidikan misalnya, meskipun
negara sudah menyelenggarakan pendidikan sendiri, masyarakat tetap masih bisa
melengkapi tugas kependidikan yang tidak dilakukan negara seperti pengembangan
pesantren dan sejenisnya.
Ketiga,
NU sepenuhnya mem-back up negara, artinya, apa pun yang dilakukan oleh Gus
Dur sebagai representasi negara harus didukung. Menentang negara berarti
menentang Gus Dur, dan itu berarti pula mencoreng wajah NU sendiri.
Dri tiga alternatif pilihan tersebut, pilihan ideal yang
muncul di kalangan intelektual dan kaum muda NU adalah pilihan bahwa kekuatan
CS masih sangat dibutuhkan di negeri ini sehingga NU tidak perlu meninggalkan
posnya dalam penguatan civil society di Indonesia, apalagai mabuk dengan
kekuasaan politik yang diperolehnya.
Tapi
pandangan itu belum menyebar kepada seluruh pemimpin formal dan informal NU,
khususnya di daerah-daerah basis (khususnya daerah Tapal Kuda, termasuk
Pasuruan). Sebab yang terjadi adalah, kecintaan kepada Gus Dur dan ‘nama baik’
NU di pentas politik praktis jauh lebih dominan dari pada kecintaan untuk
mempertahankan posisi NU di luar negara sebagai kekuatan masyarakat yang
melakukan kontrol. Perdebatan masih terus berlangsung, sementara kekuasaan Gus
Dur sudah raib menghilang.
Tantangan Kedua:
Era Pemilihan Presiden Secara Langsung
Hal
yang sama terulang dalam Pemilu 2004, khususnya dalam pemilihan presiden
seperti terlihat pada fenomena KH Hasyim Muzadi yang kini resmi menjadi
cawapres bagi Megawati serta KH Salahuddin Wahid yang dilirik Partai Golkar
untuk mendampingi Wiranto. Demikian pula pada pemilihan tahap kedua, ketika
tinggal menyisakan Pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dengan SBY-Yusuf Kalla.
Terasa
berat bagi NU untuk tetap memegang prinsip khittah dalam situasi politik
semacam ini. Sementara tidak dapat dipungkiri, para elit dan pemimpin NU
memiliki ‘syahwat’ berpolitik praktis yang sangat besar. Memang bila dilihat
sejarah NU, organisasi ini memang hampir-hampir tidak pernah lepas dari politik
praktis. Politik seolah-olah sudah mendarah daging. Tidak berlebihan jika ada
yang mengatakan, jenis kelamin NU memang organisasi sosial keagamaan; tetapi
semangatnya adalah semangat politik.
Bahkan,
keputusan kembali ke khittah 1926 sebetulnya juga keputusan politik. Paling
tidak, nuansa politik di balik keputusan itu sangat kental. Sikap Orde Baru
“melarang” NU menjadi partai politik – melalui kebijakan penyederhanaan partai
(1973) – jelas sangat mengecewakan warga nahdliyin. Namun ketika bergabung
dengan PPP, NU justru mengalami kekecewaan yang lebih besar dengan terus
tersingkirnya tokoh-tokoh NU dari posisi-posisi strategis di tubuh PPP.
Puncak
kekecewaan NU dilampiaskan dengan tekad bulat kembali ke khittah 1926 (1984)
yang diwujudkan tidak hanya dalam bentuk “talak tiga” dengan PPP, tetapi juga
menggembosi partai yang pernah dibesarkannya sehingga perolehan suara PPP dalam
pemilu 1987 turun drastis, khususnya di Jawa Timur. Ini hanya bisa diartikan
satu hal: keputusan kembali ke khittah memang menjadi terobosan strategis yang
sangat visioner, tetapi semangat yang terkandung di dalamnya adalah semangat
politik.
Kentalnya
darah politik dalam tubuh NU tentu tidak bisa dilepaskan dari besarnya massa
nahdliyin. Meski NU jelas-jelas organisasi sosial keagamaan dan bukan
organisasi politik, namun besarnya massa NU merupakan kekuatan politik yang
tidak bisa dianggap sepele. Jangankan organisasi sosial, organisasi politik pun
belum tentu memiliki massa sebanyak yang dimiliki NU.
Anehnya,
ini baru betul-betul diperhitungkan setelah massa NU terfragmantasi secara
politik. Dalam pemilu-pemilu sebelumnya NU seolah-olah dianggap angin lalu
padahal suara nahdliyin relatif solid dan tidak terpecah-pecah. Baru pada
pemilu 2004, khususnya pemilu presiden 5 Juli mendatang, NU betul-betul
diperhitungkan, padahal suara nahdliyin sudah terpecah-pecah. Kontroversi
pencalonan Gus Dur di satu pihak dan munculnya KH Hasyim Muzadi dan KH
Solahuddin Wahid sebagai cawapres di pihak lain, merupakan bukti yang sangat
telanjang betapa suara NU dianggap sedemikian penting sebagai faktor penentu
kemenangan.
Di
tengah persaingan keras perebutan kursi presiden-wakil presiden inilah, PBNU
mengambil keputusan penting di Rembang pertengahan Mei 2004 dengan
menonaktifkan KH Hasyim Muzadi dan KH Solahudin Wahid, melarang pengurus NU dan
badan-badan otonom di tubuh NU mengeluarkan pernyataan maupun fatwa yang
mendukung salah satu capres-cawapres, serta melarang pemanfaatan institusi
maupun fasilitas NU untuk kekepentingan kampanye capres-cawapres. Bahkan
pengurus NU yang menjadi Tim Sukses dari capres-cawapres tertentu juga
diharuskan non-aktif sementara.
Keputusan
itu mengukuhkan kembali NU sebagai civil society yang sempat diragukan banyak
orang. Dengan tersedotnya berbagai ormas ke dalam orientasi politik praktis, NU
nyaris “sendirian” sebagai organisasi sosial keagamaan yang secara tegas bersikap
netral dalam masalah pemilihan presiden-wakil presiden 5 Juli mendatang.
Dengan
keputusan itu, NU memikul tanggung jawab lebih besar ketimbang masa-masa
sebelumnya. Tanggung jawab ini terutama menyangkut stagnasi peran-peran NU
sebagai salah satu kekuatan civil society. Stagnasi civil society dalam era
reformasi memang tidak hanya terjadi pada NU. Sejak Orde Baru tumbang, hampir
semua kekuatan civil society tenggelam oleh arus politik yang demikian
besar.
Keputusan
yang dihasilkan pertemuan Rembang memang sudah lama ditunggu banyak pihak,
terutama kelompok kultural di NU. Sejak KH Hasyim Muzadi dan KH Solahuddin
Wahid resmi menjadi calon wakil presiden masing-masing mendampingi Megawati dan
Wiranto, bermunculan dukungan dan penolakan. Untunglah Syuriyah PBNU segera
mengambil sikap, sehingga kontroversi berkepanjangan bisa dihindari dan konflik
kepentingan bisa ditekan sekecil mungkin.
Namun
Keputusan Rembang memang tidak selalu ditanggapi positif, baik bagi
NU dan nahdliyin maupun bagi pihak-pihak lain. Banyak tokoh NU berpendapat, apa
salahnya mendukung capres-cawapres yang di dalamnya ada tokoh NU, sebagaimana
Muhammadiyah yang secara resmi mendukung Amien Rais, toh mereka nantinya akan
menjadi “wakil NU” yang diharapkan dapat memperjuangkan kepentingan NU.
Pendapat ini ada benarnya; dan untuk kepentingan jangka pendek, keputusan
Rembang jelas kurang menguntungkan NU.
Namun Syuriyah PBNU yang terdiri dari kiai-kiai berpengaruh agaknya lebih
berpikir jauh ke depan. Inilah saatnya NU kembali kepada garis perjuangan
sebagai organisasi sosial keagamaan (jam’iyah diniyah) dengan lebih
mengutamakan kepentingan jangka panjang ketimbang kepentingan pragmatis yang
sifatnya hanya sesaat.
Walhasil,
tampaknya NU memang tidak perlu ditarik-tarik ke pilihan politik tertentu dalam
pemilihan presiden mendatang. Politik garam harus dikedepankan dengan asumsi
substansiasi nilai-nilai politik yang memajukan keadilan dan kesetaraan bisa
ditawarkan kepada siapapun yang memperoleh amanat selama lima tahun ke depan.
Meminjam bahasa Ketua Pelaksana PBNU, K.H Masdar F. Mas’udi, kalangan NU
sebaiknya lebih memikirkan lima tahun ke depan daripada menghabiskan energi
untuk lima menit: waktu yang biasa dihabiskan voter untuk mencoblos
di dalam bilik suara.
Perlunya Memperioritaskan Kembali Agenda Kultural
Sampai
batas-batas tertentu, keterlibatan NU dalam arus kekuasaan bukan saja akan
mengancam keutuhan jam’iyah dan jama’ah intern NU-karena disadari atau tidak,
fenomena itu akan mempertajam polarisasi di tubuh NU-tetapi juga mengancam
eksistensi NU sebagai civil society. Masuknya tokoh-tokoh puncak NU dalam bursa
pemilihan presiden bisa menjadi preseden buruk di masa datang. NU akhirnya
hanya akan menjadi batu loncatan menuju ke tampuk kekuasaan.
Pilihan untuk kembali ke khittah 1926 sebetulnya merupakan
keputusan strategis.
Dengan
komitmen ini, NU sebetulnya sudah menentukan langkah untuk bermain di luar
arena kekuasaan. Kenyataan bahwa NU telah "memiliki" PKB justru
membuat NU lebih bisa berkonsentrasi untuk menggarap wilayah-wilayah kultural.
Sebab, wilayah struktural (politik praktis) sudah "diurusi" PKB.
Dengan demikian, hubungan NU dan kekuasaan relatif bisa dibangun secara
obyektif, rasional, dan terbuka, terlepas apakah tokoh-tokoh NU berada di
kekuasaan atau tidak. Inilah agenda kultural yang mesti segera dilakukan oleh
NU.
Harapan
ini memang tidak mudah karena pengalaman NU selama ini belum sepenuhnya bisa
membuktikan daya tahannya terhadap godaan politik. Namun demikian, salah satu
yang bisa diharapkan untuk terus menjaga eksistensi NU sebagai civil society
adalah kelompok yang tetap konsisten di jalur kultural yang memainkan peran
cukup sentral sejak NU kembali ke khittah 1926. Kelompok ini memang hanya salah
satu dari tiga kelompok dominan di NU . Meminjam analisis Laode Ida (Prisma,
Mei 1995), paling tidak ada tiga faksi dominan yang muncul dalam dinamika
internal NU.
Pertama,
faksi politik. Mereka ini terlibat langsung dalam percaturan politik praktis,
baik di PKB maupun partai-partai lainnya, serta saling berebut pengaruh di basis-basis
NU. Kelompok ini, karena keniscayaan harus bermain politik praktis, jelas sulit
untuk bisa bisa diharapkan untuk bisa mendukung NU sebagai kekuatan civil
society, kecuali mereka bisa menjalin komunikasi dan kerjasama strategis dengan
aktivis civil society.
Kedua,
faksi syuriyah/kiai. Sebagai kiai dan ulama, mereka adalah tokoh-tokoh sentral
NU meski tidak semuanya duduk dalam struktur NU. Faksi ini, dalam era kembali
ke khittah, mencoba merekonstruksi peran NU dalam kehidupan berbangsa dan
bermasyarakat. Mereka berusaha agar NU tetap setia kepada khittah 1926 dan
memainkan peran-peran penting sebagai civil society. Sebagian dari kelompok ini
kemudian tergoda orientasi politik, namun sebagian besar kelompok ini mencoba
tetap setia terhadap cita-cita khittah 1926 sehingga dari kelompok terakhir
inilah NU diharapkan akan terus memainkan peran penting sebagai kekuatan civil
society.
Ketiga,
faksi cendekia. Mereka ini adalah (1) kecuali memiliki ilmu pengetahuan agama
(Islam) yang mendalam juga disiplin atau keahlian tertentu yang diperoleh dari
lembaga pendidikan umum, atau (2) mereka berasal dari lembaga pendidikan
pesantren dan IAIN yang secara fleksibel membuka diri mendalami ilmu selain
agama, (3) mereka juga memiliki banyak gagasan yang secara terbuka
dipublikasikan untuk kepentingan kalangan nahdliyin maupun masyarakat umum,
serta memiliki komitmen sosial yang tinggi.
Jika
dua faksi terakhir bisa bekerja lebih maksimal dalam menjaga independensi NU
terhadap kekuasaan serta terus berusaha mengawal dan memantapkan posisi NU
sebagai civil society seperti diamanatkan khittah 1926, NU tidak perlu
menghabiskan energi untuk terlibat dalam berbagai tetek bengek politik praktis.
Toh sudah ada PKB yang menjalankan tugas itu. Sebaliknya, NU bisa mencurahkan
segenap energinya dalam gerakan-gerakan kultural untuk memberikan pelayanan
lebih maksimum tidak hanya kepada komunitasnya tetapi juga kepada bangsa ini.
Namun,
menjalankan tekad untuk “kembali ke jalan yang benar” seperti salah satunya
ditunjukkan dengan sangat elegan dalam keputusan Rembang, bukannya tanpa
kendala. Dalam satu segi, NU telah memberikan contoh yang sangat bagus
bagaimana seharusnya organisasi sosial menempatkan diri sebagai kekuatan civil
society di tengah gelombang politik yang demikian besar. Dengan keputusan itu,
NU diharapkan menjadi kontrol moral tidak hanya terhadap proses perebutan
kekuasaan, tetapi juga terhadap proses-proses politik berikutnya setelah
kompetisi itu selesai.
Dalam
segi yang lain, NU harus betul-betul bekerja keras untuk menunjukkan
komitmennya melaksanakan misi kultural di atas. Persoalannya adalah, mesin
organisasi NU seringkali tidak cukup efektif di tingkat akar rumput. Tingkat
pemahaman akan konsep khittah dan wawasan politik yang cukup beragam serta
lemahnya bangunan struktur organisasi (instituional building) merupakan
penyebab penting munculnya permasalahan tersebut. Oleh karena itu, konsolidasi
jam’iyyah harus tetap ditumbuhkan. (Disadur dari berbagai sumber).
0 komentar:
Posting Komentar