Oleh : H. Mu’ala Hata, S. H.

PENDAHULUAN.
Tersebutlah seorang novelis bernama  Nassirun Purwokartun, mengarang sebuah novel berjudul “Penangsang ,  Tembang Rindu Dendam “.  Novel ini bercerita tentang  seorang tokoh yang sangat kontroversi   Aryo Penangsang dalam versi yang sebaliknya dari cerita yang sudah beredar.
Nassirun Purwokartun resah dengan renungannya atas sebuah cerita dalam Babad Tanah Jawi yang menceritakan tentang Aryo Penangsang. Tokoh ini digambarkan sebagai seorang tokoh  yang selalu memelototkan matanya, keras dan kasar tawanya, senang membentak-bentak dalam bicara, sebuah pancaran wajah yang garang , berikut kumis yang tebal, lebat, melintang,  mudah marah dan pemberang.
HARI  SANTRI,  MILIK  SIAPA ?
Nassirun Purwokartun gelisah dengan sebuah pertanyaan yang selalu menggelayut  yang tak juga kunjung mendapatkan jawaban, sehingga menimbulkan keraguan dan kecurigaan, sampai berujung pada ketidak percayaan sebuah cerita. Apalagi jika didasari oleh sebuah pertanyaan yang mendasar : “Apa benar Aryo Penangsang sebagai sosok yang dijagokan oleh seorang Ulama sekaliber Sunan Kudus,begitu beringas dan biadab?“  
Babad Tanah Jawi sebagai kitab sejarah yang bergelimang mitos dan dongeng, sudah tidak bisa lagi diyakini sebagai buku yang mencatat tentang kebenaran sejarah. Literatur – lietratus sejarah, tidak selalu bebicara jujur, tentang jejak-jejak peristiwa yang direkamnya. Kerapkali kitab-kitab sejarah tidak mewartakan apa yang seungguhnya terjadi. distorsi, dekonstruksi, bahkan manipulasi sangat mungkin terjadi dalam proses penulisan sejarah.
Semua bermuara pada siapa pembuat kitab sejarah tersebut dan atas kepentingan apa karya itu dibuat. Ketika penyusunan literatur sejarah dilakoni berdasarkan kepentingan tertentu seseorang atau satu pihak tertentu , maka tidak dapat dihindari subyektifitas akan sangat kental mewarnai penulisan sejarah tersebut.
Dalam konteks inilah tulusan ringkas ini mencoba menerawang tentang sebuah rentetan peristiwa sejarah yang terajadi di tanah Indonesia tercinta ini, tapi tidak pernah  sedikitpun terdengar, apalagi tertulis dalam literatur sejarah Indonesia. Oleh karenanya judul tilisan ringkas ini kami beri judul : “ Hari Santri , Milik Siapa ?”

JAM’IYAH NAHDLATUL  ULAMA.
Pada tanggal 16 Rojab 1344. H bertepatan dengan tanggal 31 Januari  1926. M berdirilah Jam’iyah Nahdlatul Ulama di Surabaya. Berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama tidak ubahnya seperti mewadahi sesuatu barang yang sudah ada, atau dengan kata lain, wujudnya Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan itu, hanyalah sekedar penegasan formal dari mekanisme informal para Ulama Ahli Sunah Wal Jama’ah ala madzahibil Arba’ah.
Berdirnya Nahdlatul Ulama didasari oleh keinginan untuk meningkatkan pengabdian secara luas, pengabdian para ulama tidak saja terbatas pada masalah kepesantrenan dan kegiatan ritual keagamaan, tapi lebih juga  pada kepekaan dan kepedulian terhadap masalah-masalah kenegaraan, sosial,ekonomi dan masalah-madalah kemasyarakatn yang lain. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa berdirinya Jam’iyah Nahdlatul Ulama didasari oleh 2 motiv utama, yaitu motiv agama dan motiv nasioanilsme.

Motiv Agama.
Penyebaran Islam di Indonesia sejak abad ke 7 sampai abad-abad selanjutnya dapat dikatakan berhasil menggantikan peran Hindu dan Budha yang sebelumnya sangat berjaya. Ajaran Islam dalam waktu relative singkat mewarnai kehidupan masyarakat di segala tingkatan di hampir seluruh wilayah nusantara.
Keberhasilan ini menjadi terganggu dan mulai berubah setelah datangnya bangsa Belanda ke Indonesia untuk menjajah. Melalui VOC ( Perserikatan Dagang Hindia Timur) yang mempunyai wewenang disamping berdagamg juga membentuk tentara dan uang Belanda berusaha menguasai Indonesia.
Disamping maksud utamanya berdagang untuk mengeruk kekayaan yang ada di Nusantara, juga ada maksud lain dari bangsa Belanda dalam menjajah Indonesia yaitu membawa missi penyebaran agama Kristen di Indonesia, sehingga dalam waktu yang cukup lama menyebarlah kristenisasi di Nusantara ini. Sebagai bukti ada suatu ungkapan seorang Gubernur jendral  Belanda yang mengatakan bahwa dapat dipertahankannya tanah jajahan Indonesia , tergantung keberhasilan kristenisasi di nusantara.
Para ulama dan kyai mengamati kondisi tersebut sangatlah prihatin, karena syareat Islam yang sudah membumi di Nusantara ini mulai tercabut dari sendi-sendi masyarakat Indonesia. Bayangan akan terdesak dan terhapusnya syareat Islam oleh penjajah Belanda semakin menhantui pikiran para ulama dan kyai.
Dari kondisi inilah para ulama dan kyai memutusan untuk menggunakan cara baru melawan hegemoni dan penyebaran Kristen di Indonesia , yaitu dengan menkoordinir para ulama dan kyai dalam satu organisasi  yang disebut Jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Motiv Nasionalisme.
Situasi saat itu yang menyebabkan bangsa Indonesia bergerak dalam membentuk organisasi dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan , merasuk juga di kalangan para ulama dan kyai yaitu dengan berdirinya Nahdlatul Wathon  ( Pergerakan tanah Air ) di Surabaya oleh KH Wahab Hasbullah. Nahdlatul Wathon adalah sebuah lembaga pendidikan agama yang yang dijadikan ajang pendidikan nasionalisme terhadap masyarakat.
Nahdlatul  Wathon berdiri   tidak hanya di Surabaya, tapi juga di wilayah lain, contohnya Akhul Wathon di Semarang, Far’ul Wahton di Gresik dan Malang, Hidayatul Wathon di Jombang, Ahlul Wathon di Wonokromo. Semuanya menggunakan kata Wathon yang berarti Tanah Air, karena maksud utamanya adalah membangun semangat cinta tanah air  atau nasionalisme.
Berawal dari Nahdlatul Wathon yang didirikan KH Wahab Hasbullah dan para ulama yang lain, maka menjelamalah menjadi suatu oraganisasi yang lebih besar dan luas dalam bentuk jam’iyah diniyah Islamiyah  yang bernama Nahdlatul Ulama.

NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
Negara kesatuan Republik Indonesia berdiri dari proses yang cukup panjang. Keresahan masyarakat Indonesia selama dijajah oleh Belanda memunculkan banyak perlawanan di daerah-daerah secara kelompok terpisah dan berdiri sendiri-sendiri.
Pengeran Diponegoro , dan yang lain di Jawa, Teuku Umar, Imam Bonjol dan yang laindi Sumatra , Patimura  di Maluku dan di wilayah blainnya. Semuanya memberotak karena tidak lagi setuju dijajah oleh Belanda. Karena situasi dalam masa penjajahan menyebabkan ketidak bebasan dan ketidak nyamanan dalam segala hal.
Gerakan sendiri-sendiri dan terpisah mulai berakhir setelah mucul kesadaran bersama para tokoh bahwa diperlukan adanya gerakan bersama dan menyeluruh yang bisa menggerakkan seluruh masyarakat Indonesia. Dan bersamaan dengan terbentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia  ( BPUPKI)yang di fasilitasi oleh Jepang, ikhtiar untuk merdeka lebih tertata dan terarah.
Melalui BPUPKI, terbentuklah Piagam Jakarta , sebuah naskah yang dihasilakn oleh pertemuan BPUPKI sebagai naskah yang berisi tentang Aturan Dasar suatu Negara atau dalam istilah kenegaraan disebut dengan istilah Staat Fondamental Norm., sebuah aturan dasar yang harus dimiliki dan disayaratkan dalam pembentukan  sebuah Negara yang merdeka.
Negara Kesatuan Republik Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah perangkat yang disyaratkan sebuah Negara terpenuhi, yaitu adanya wilayah NKRI yang merupakan wilayah bekas jajahan Belanda, Aturan Dasar sebuah Negara dan adanya pemerintahan yang sah.

EPISODE  YANG HILANG DALAM SEJARAH INDONESIA.
Ada banayk peristiwa bersejarah dan menentukan dalam proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak pernah ditulis dan diterangkan secara luas, misalnya yang amat sangat menentukan berdirinya NKRI antara lain :
Pertama, prosos perumusan Piagam Jakarta tidak akan selesai dan mungkin tidak akan ada , jika tidak ada peran Hadrotus Syeh KH Hasyim Asy’asri. Dalam proses perumusan Piagam Jakarta terjadi perdebatan yang sangat tajam antara kubu nasioanalisma yang secular yang menganggap bahwa agama tidak perlu diurus oleh Negara dengan kubu Islam, yang menganggap bahwa agama khusunya Islam harus diurus  oleh Negara.
Dan atas saran Hadrotus Syeh KH Hasyim Asy’ari , dengan dasar Piagam Madinah yang berisi 37 pasal agar diambil pasal-pasalnya yang sesuai dan cocok dengan kondisi Indonesia . Dan dari saran inilah disetujuai 5 pasal yang sesuai dan cook dengan kondisi dan masyarakat Indonesia. 5 pasal inilah yang sampai sekarang terkenal dengan nama Pancasila.
Kedua, dalam mempertahankan kemerdekaan  Indonesia tidak akan berjalan dengan baik, jika tidak ada peran Hadrotus Syeh KH Hasyim Asy’ari dalam betuk  Fatwa Jihad yang dikumandangkan  pada tanggal 22 Oktober 1945 dan lebih terkenal dengan istilah Resolusi Jihad.
Setelah diproklamirkannya Indonesia sebagai Negara yang merdeka, Belanda sebagai bekas penjajah dengan menumpang tentara sekutu berusah untuk kembali menjajah Indonesia. Dengan datangnya Belenda melalui NICA yang nebeng  tentara sekutu, maka  terjadilah penolakan dimana –mana dalam bentuk perlawanan di  masing-masing wiayah secara sendiri.
Kondisi yang tidak terkordinir inilah yang menyebabkan para ulama prihatan khususnya Hadrotus Syeh KH HHasyim ASy’ari, sehingga muncullah suatu keputusan untuk membuat suatu fatwa menyeluruh tentang  Jihad dalam tangka mempertahankan kemerdekaan NKRI. Dan pada tanggal 22 Oktober 1945 dikumandangkanlah  Resolusi Jihad yang berisi secara lengkap sebagai beikut : Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Aguastus 1945 wajib dipertahankan, Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintah yang sah, wajib dibela dan diselamatkan, Musuh Republik Indonesia, terutama Belanda yang datang kembali dengan membonceng tugas-tugas tentara sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang, tentulah akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indoensia, Umat islam terutama Nahdlatul Ulama wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia, Kewajiban tersebut adalah jihad yang menjadi kewajiban tiap-tiap orang Islam ( fardlu ‘ain) yang berada pada jarak radius 94 km( jarak dimana umat Islam diperkenankan sembahyang jama’ dan qoshor. Adapun nereka yang berada diluar jarak  tersebut berkewajiban membantu saudara-saudaranya yang  berada dalam jarak radius 94 km tersebut.

IHTIAR MENGEMBALIKAN FAKTA SEJARAH.
Siapapun yang berada dalam lingkungan yang sama dalam mensikapi keberadaan sejarah sebuah bangsa yang merugikan keberadaan dan peran suatu kelompok tertentu pastilah akan bereaksi yang sama . Minimal reaksi yang muncul  adalah akan berihtiar untuk memberitahukan pada halayak ramai bahwa ada sebuah episode yang tidak ditulis dalam sejarah bangsa tersebut.
Tersebutlah suatu ihtiar dari sayap politik para anggauta jam’iayh Nahdlatul Ulama pada bulan oktober tahun 2015 mengadakan trik-trik politik sebagai berikut : Mengadakan long march ( gerakan dengan berjalan kaki ) yang dimulai dari Jombang Jawa Timur dan berahir di Jakarta sebagai pusat pemerintahan NKRI sekarang. , dengan sebutan Long march Resulosi Jihad, dan mengusulkan kepada pemerintah tanggal 22 Oktober  sebagai Hari Santri, karena hari ini merupakan hari dimana suara santri berkumandang untuk menfatwakn jihad dalam mempertahankan NKRI.
Dengan gerakan –gerakan tersebut , diharapkan paling tidak untuk anggauta Jam’iyah Nahdlatul Ulama diingatkan bahwa para pendiri  Nahdlatul Ulama pada era sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan RI, telah membuat suatu episode sejarah yang sangat berarti bagi bangsa Indonesia ini, lebih-lebih kepada bangsa Indonesia secara luas dan dunia Internasional pada umumnya.

KESIMPULAN.
Ihtiar mengumandangkan kembali Resulusi Jihad pada tanggal 22 Oktober , merupakan ihtiar untuk mengingatkan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya , bahwa ada sebuah episode sejarah yang hilang dan perlu dikembalikan pada proporsinya.
Oleh karena itu judul tulisan ringkas ini  “ Hari Santri, milik siapa ? “ ,dengan maksud agar warga nahdliyin pada khususnya dan masyarakat lain pada umumnya, mengetahui dan mengerti apa yang sebenarnya terjadi dalam sejarah Indonesia,  karena sementara ini masih belum banyak yang memahami apa yang sebenarnya terjadi,   baik warga Nahdlatul Ulama sendiri, apalagi bangsa Indonesia pada uumumnya.
Demikian , semoga bermanfaat.

Sumber pengambilan :

Choiril Anam : “ Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama “, Jatayu,  Solo, l985.
Aguk Irawan MN : “ Penakluk Badai , Novel Biografi KH Hayim Asy’ari”, Global Media Utama, Depok, 2012.
Nassirun Purwokartun : “ Penangsang, Tembang Rindu Dendam “, Tiga Kelana, Pulogadung, Jakarta, 2010.
Abdurrahman Wahid : “ Tuhan Tidak Perlu Dibela “, Saufa (bekerja sama dengan LKiS), Banguntapan, Yogyakarta, 2016.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top