Mengucapkan selamat tahun baru kepada keluarga,
sahabat, ataupun orang terdekat lainnya sudah membumi dalam masyarakat. Kalimat
ini keluar secara spontan ketika menjelang tahun baru, baik hijriyah maupun
masehi. Biasanya kalimat ini diiringi dengan doa dan harapan agar karir ataupun
amal di tahun berikutnya lebih baik daripada tahun lalu.
Ucapan ini seakan-akan sudah menjadi rutinitas di
saat tahun baru. Kurang afdhal rasanya menyambut tahun baru tanpa ucapan
selamat. Karenanya, bisa dimengerti bila begitu semangatnya netizen memberi
ucapan selamat melalui media sosial atau secara langsung.
Kebiasaan semacam ini bukanlah sesuatu yang baru (bid’ah). Perihal ini sudah ada sejak dulu kala. Orang dulu juga
terbiasa menyapa koleganya dengan “Selamat Tahun Baru” menjelang tahun baru
datang. Meskipun tak dipungkiri, sebagian orang menafikan kebolehannya dan
mengategorikannya sebagai perbuatan terlarang.
Terkait permasalahan ini, Imam As-Suyuthi dalam al-Hawi
lil Fatawa menuturkan sebagai berikut.
أن
الحافظ أبا الحسن المقدسي سئل عن التهنئة في أوائل الشهور ، والسنين أهو بدعة أم
لا ؟ فأجاب بأن الناس لم يزالوا
مختلفين في ذلك ، قال : والذي أراه أنه مباح ليس
بسنة ولا بدعة
Al-Hafidz Abu Hasan al-Maqdisi ditanya tentang
hukum mengucapkan “Selamat bulan baru dan tahun baru”, apakah bid’ah atau
tidak? Ia menjawab, “Banyak orang berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut
pendapat saya, hukumnya adalah mubah, tidak termasuk sunah ataupun bid’ah.”
Memberi ucapan selamat tahun baru terbilang masalah
khilafiyah. Hukumnya masih diperdebatkan oleh para ulama. Karenanya, dibutuhkan
kearifan dalam menyikapinya. Menurut Abu Hasan al-Maqdisi, seperti yang dinukil
as-Suyuthi, hukumnya ialah mubah. Ia tidak termasuk perbuatan yang disunahkan
dan tidak pula bid’ah.
Siapapun diperbolehkan mengucapakan kalimat ini.
Terlebih lagi, bila ucapan tersebut dapat menambah keakraban di antara
masyarakat. Orang yang sudah sekian lama tidak bertegur sapa, bisa jadi dengan
adanya momen tahun baru, ucapan selamat bisa menjadi media baginya untuk berkomunikasi
kembali. Wallahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar