DUNIA PESANTREN ; NU dan Demokrasi
Nahdlatul ‘Ulama (NU) adalah organisasi sosial keagamaan yang sangat besar. Pihak-pihak yang berlainan memiliki perkiraan berbeda-beda mengenai jumlah warganya, ada yang mengatakan 35 juta orang, sementara Muhammadiyah memiliki warga 28 juta orang. Tetapi badan intelijen sebuah negara jiran mempunyai data berbeda dari perkiraan di atas, menurut mereka jumlah warga NU ada 60 juta orang sedangkan Muhammadiyah 15 juta orang. Sementara badan Intelejen kita sendiri memperkirakan angka 90 juta warga NU dan 5 juta orang warga Muhamadiyah. Penulis tidak mengerti mana yang akurat diantara ketiganya tetapi yang pasti NU memiliki warga berjumlah terbesar saat ini.
Walau terbesar, tetapi warga NU adalah paling yang terbelakang dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). Ketika menjadi Presiden, penulis membuka sebuah pertemuan ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatu ‘Ulama) yang hanya diikuti 200 orang dengan kualifikasi Doktor dan Master (S3 dan S2). Ini menunjukan betapa miskinnya NU dalam soal pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Jelas dengan demikian, perbandingan antara tenaga terdidik dan rakyat awam kelas bawah sangatlah timpang di lingkungan NU. Ini terlihat pada pembangunan lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan NU yang berfokus pada sekolah dan madrasah. Tampak hanya pendidikan tingkat menengah ke bawah yang banyak dimiliki NU, bukannya Perguruan Tinggi. Banyaknya tenaga terdidik NU dimanfaatkan oleh sekian banyak Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari berbagai kalangan, menunujukan ketidakmampuan NU sendiri untuk menampung mereka sebagai tenaga pengajar maupun tenaga ahli yang bertugas di berbagai bidang.
Situasi seperti itu juga tidak sedikit didorong oleh sebuah kecendrungan yaitu untuk lebih mementingkan bidang studi keagamaan daripada bidang-bidang lain. Ketika dengan bangga orang NU menyebutkan Kyai “Polan” mendirikan Pesantren “anu” di suatu daerah, hal itu menutupi kenyataan, di bidang-bidang studi non-keagamaan justru perhatian lingkungan NU sangat sedikit. Penulis masih ingat betapa banyak pemuka NU mencibirkan penulis yang bersekolah pada Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), karena penulis tidak menyebutkan pesantren tempat ia belajar. Memang penulis tidak mengemukakan ia mengaji kitab kuning tiga kali tiap minggu di Pesantren Al-Munawwir (Krapyak Yogyakarta), yang disebutnya hanyalah pendidikan formal di SMEP Yogyakarta.
Namun kenyataan ini menunjukkan sebuah kenyataan lain, yaitu bahwa NU memiliki akar budaya yang sangat kuat dan dalam homogenitas kultural para warganya, seperti terlihat dalam pengajian-pengajian, bertahlil, berkenduri dan berhalal bil halal. Dalam acara haul (peringatan hari wafat seseorang) terlihat keterikatan warga NU kepada lingkungan budaya mereka, seperti juga terlihat dalam ziarah ke berbagai Makam dan Pondok Pesantren tampak sangat sibuk dengan acara-acara ziarah tersebut. Hingga ada adagium  “kalau ingin mengenal dan dikenal massa NU, masukilah lingkaran ziarah tersebut.”
Akan lebih lengkap lagi jika ziarah-ziarah keagamaan itu dilengkapi juga dengan sebuah kegiatan lain yang “berwatak NU”, yaitu kebiasaan mengundang para penghafal kitab suci Al-Qur’an. Mereka merupakan elite tersendiri dalam lingkungan NU. Berkali-kali penulis menerima pemberitahuan dari orang-orang yang menyatakan “Gus Ulinnuha dan istrinya baru saja kita undang berkhataman Al-Qur’an di rumah ini.” Gus Ulinnuha adalah sepupu KH A. M. Sahal Mahfudz, Rais Aam NU sekarang, sedangkan istrinya adalah putri KH Arwani, penghapal Al-Qur’an dari kota Kudus. Suami-istri penghapal Al-Qur’an itu bahkan sering datang ke Jakarta, di undang oleh kalangan “cabang atas” kota metropolitan itu.
Apalagi jika hal itu dikaitkan dengan “bangkitnya” berbagai pagelaran kesenian agama, seperti hadrah/rebana. Jika di tahun 50-an dan 60-an, Dr. Thaha Hussein  “mereformasikan” bahasa dan sastra arab untuk menjadi wahana perubahan sosial di negeri-negeri Arab, karena sebelumnya bahasa dan sastra Arab tidak pernah menjadi wahana perubahan sosial di negeri ini. Hasilnya bahasa dan sastra Arab tetap menjadi wahana komunikasi agama di kalangan para santri dan dengan demikian tetap berwatak tradisional. Inilah yang ditangkap NU, terbukti dari banyaknya perkumpulan-perkumpulan seperti itu di lingkungan NU.
Jelaslah dengan demikian, bahwa dalam beberapa dasawarsa yang lalu, seperti antara tahun-tahun 50 hingga 70-an warga NU tidak banyak yang tertarik kepada kegiatan-kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memperjuangkan demokrasi.  Jika lingkungan NU sebagai kelompok Islam terbesar di negeri ini, tidak begitu tertarik kepada kegiatan tersebut, maka dapat dimengerti mengapa demokrasi tidak begitu diminati oleh “kalangan santri”. Karena itulah pada saat itu, dalam masyarakat kita, perjuangan hak-hak Asasi atau hak perempuan mendapatkan perhatian sangat kecil dari lingkungan santri.
Dengan demikian menjadi nyata, akar-akar budaya yang dimiliki NU tidak berwatak emansipatif, -hal yang merupakan sebuah persyaratan mutlak bagi tegaknya demokrasi. Hal ini lebih diperkuat lagi oleh kenyataan, bahwa puluhan ribu keluarga orang-orang NU bangga memiliki hubungan persaudaraan/perkawinan dengan warga TNI, yang nyata-nyata tidak mengembangkan watak demokratis dalam kehidupan. Yang mereka hargai justru adalah kemampuan teknis /skill, bukannya keprihatinan sosial, -watak yang dilahirkan oleh penindasan sosial. Akibatnya ketika ribuan orang menjadi aktivitas gerakan Islam, namun “elite NU” sendirian.
Dari paparan di atas, jelas bahwa NU tidak terlibat terlalu jauh dalam kemelut intrik politik di negeri ini. Dengan demikian, NU sebenarnya tidak terlalu terikat kepada kepentingan golongan elite yang memenuhi negeri kita selama ini. Jika ada orang-orang NU di kalangan Golongan Karya di tingkat bawah, jumlah mereka tidaklah terlalu besar. Justru terlalu banyak warga NU yang menjadi korban proses munculnya kekuasaan otoriter di negeri kita.  Karena itu praktek-praktek korupsi dan otoriterianisme (kalau tidak mau disebut diktator) menjadi sesuatu yang “dianggap wajar” hingga saat ini. Tugas NU adalah membalikan kenyataan ini. Sesuatu yang mudah dikatakan tapi sangat sulit dijalankan.
Duta Masyarakat; Jakarta, 21 Juli 2003
Oleh : KH. Abdurrahman Wahid
Source www.gusdur.net

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top